Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan saat ini Kabupaten Sleman telah menyerap dana desa sebesar 60 persen dari total dana mencapai Rp 28,048 miliar.
“Pada tahap I telah dicairkan Rp 11,210 miliar dan untuk tahap II sampai Oktober telah cair Rp 5,846 miliar untuk 45 desa, sehingga total dana yang telah terserap Rp 17,066 miliar,” kata Gatot Saptadi, Selasa (13/10).
Menurut Gatot, prosedur pencairan dana desa mudah asal APBDes telah disahkan bisa segera diusulkan untuk pencairannya.
“Perangkat desa juga tidak perlu takut untuk mencairkan dan mengelola dana desa. Asalkan semua sesuai dengan aturan yang ada maka tidak akan menimbulkan masalah hukum,” kata Gatot.
Sebelumnya Pencairan dana desa di Kabupaten Sleman menjadi perhatian Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar untuk segera direalisasikan. Hal ini disampaikan saat Menteri berdialog dengan para Kepala Desa untuk percepatan penyerapan dana desa, Senin (12/10) di Balai Besar Latihan Masyarakat di Sleman.
Marwan menginstruksikan Pemda diharapkan ikut mendorong desa agar segera mencairkan dana desa ini dengan mempermudah prosedur pencairan. Prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa dengan mendayagunakan tenaga lokal dengan sistem padat karya/tidak diborongkan kepada pihak ketiga.
Menteri juga meminta pemerintah desa tidak perlu takut dalam memanfaatkan dana desa asal persyaratan lengkap, penggunaan benar dan bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun pemanfaatanya untuk kesejahteraan rakyat.


