KPU Sosialisasi Di Wilayah KRB Dan Warga Tanya Soal Pendamping

Sleman – Menjelang pelaksanaan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman terus gencar melakukan sosialisasi. Kali ini giliran Desa Glagaharjo Kecamatan Cangkringan yang mendapatkan informasi tentang tata cara pemilihan, Sabtu (29/3) kemarin.

Anggota KPU Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak ada hubungannya dengan status kawasan rawan bencana (KRB) tetapi lebih ke tata cara pemilihan.

Sudah menjadi kewajiban KPU untuk memberikan informasi tentang penyelenggaraan Pemilu, bahkan hingga menjelang pencoblosan berlangsung.

Sosialisasi diikuti sekitar 100 warga dan tokoh masyarakat. Acara tersebut dimanfaatkan warga  untuk bertanya, di antaranya tentang pendamping bagi lansia yang memang tidak dapat membaca, hingga apakah boleh surat suaranya dilipatkan pendamping atau tidak.

Pendamping memang hanya bertugas untuk mendampingi dan menunjukkan partai dan nama yang ingin dipilih si pemilih. Misalnya, pemilih menginginkan milih partai A dan caleg B.

Maka si pendamping hanya menunjukkan saja. Sedangkan yang memilih atau mencoblos tetap si pemilih sendiri. Untuk mengantisipasi kesalahan dan pilihannya terlihat oleh orang lain, tidak masalah si pendamping ikut melipatkan.

image_pdfimage_print
Bagikan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *