Sleman — Penguatan kesehatan mental menjadi kunci penting dalam pendampingan pasien penyakit kronis. Di tengah proses pengobatan medis yang sering berlangsung lama dan melelahkan, pasien tidak hanya berjuang melawan penyakit secara fisik, tetapi juga menghadapi tekanan psikologis yang berat. Tanpa dukungan mental yang memadai, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas hidup pasien dan menghambat proses pemulihan.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pelatihan Pendamping Kesehatan Non Profesional (Lay Patient Advocate) yang diselenggarakan oleh Inspirasien Srikandi Indonesia di Aula Kelurahan Donoharjo, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran komunitas dalam mendukung kesehatan fisik dan mental pasien penyakit kronis di tingkat masyarakat.
Pemateri kegiatan, Astriani Dwi Aryaningtyas, menyampaikan bahwa saat seseorang terdiagnosis penyakit kronis, dampak yang dirasakan tidak hanya bersifat medis. Perubahan fisik, keterbatasan aktivitas, serta ketidakpastian kondisi kesehatan kerap memicu gangguan psikologis seperti kecemasan, depresi, dan stres berkepanjangan.
“Pasien penyakit kronis sering mengalami keterpurukan mental. Mereka merasa kehilangan kendali atas tubuh dan kehidupannya. Di sinilah pendampingan kesehatan mental menjadi sangat penting agar pasien tetap memiliki harapan dan motivasi,” ujar Astri.
Menurutnya, perubahan fisik akibat penyakit kronis juga berdampak pada hubungan sosial pasien. Tidak sedikit pasien yang menarik diri dari lingkungan sekitar, merasa minder, dan kehilangan rasa percaya diri. Jika kondisi ini tidak tertangani, tekanan mental dapat memperburuk kondisi kesehatan secara keseluruhan.
Astri menjelaskan bahwa pendamping kesehatan berfungsi sebagai penghubung antara pasien, keluarga, dan penyedia layanan kesehatan. Pendamping membantu pasien menjalani pemeriksaan, memahami diagnosis, mengikuti pengobatan, hingga memastikan keberlanjutan perawatan, sekaligus memberikan dukungan emosional di ranah psikologi.
Pendamping kesehatan sendiri terbagi menjadi dua jenis, yakni pendamping profesional (tenaga medis) dan pendamping non profesional. Pendamping non profesional dapat berasal dari kader kesehatan, relawan komunitas, atau pasien yang memiliki pengalaman pengobatan dan telah mendapatkan pelatihan pendampingan.
Meski demikian, Astri menegaskan bahwa pendamping non profesional tidak berwenang menetapkan diagnosis medis maupun psikologis. Tugas utama mereka adalah mengenali perubahan fisik, kognitif, emosional, dan perilaku pasien sebagai respons terhadap tekanan yang dihadapi, kemudian mengarahkan pasien ke tenaga profesional yang sesuai.
Pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan mental. Melalui keterlibatan kader, relawan, dan jejaring komunitas, pasien penyakit kronis dapat memperoleh dukungan awal yang lebih mudah diakses, sekaligus merasa tidak sendirian dalam menghadapi penyakitnya.
Sementara itu, Lurah Donoharjo, Hadi Rintoko, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pendampingan kesehatan mental bagi pasien dan keluarga. Ia mengaku pernah merasakan langsung kebingungan dan kesedihan saat mendampingi anggota keluarga yang menderita penyakit kronis.
“Dengan adanya pendampingan, pasien dan keluarga merasa lebih tenang. Ada yang mendengarkan, mengarahkan, dan memberi motivasi. Ini menjadi penguat mental agar pasien bisa tertangani dengan lebih baik,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir pendamping kesehatan berbasis komunitas yang mampu menjadi penguat mental bagi pasien penyakit kronis. Ke depan, model pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat sistem layanan kesehatan mental yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Upik Wahyuni/KIM Donoharjo)


