Sarasehan Forkom UMKM se-Kabupaten Sleman, Sosialisasikan Sleman Mart

Sleman – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman mengundang forum komunikasi UMKM yang terdiri dari pengurus ForKab Sleman, Forkap dari 17 Kapanewon dan Forkal dari 86 Kalurahan se-Kabupaten Sleman.

Acara ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan dan kepengurusan forum komunikasi UMKM Kabupaten Sleman dan sosialisasi Sleman Mart sebagai aplikasi digital marketing bagi pelaku usaha di Sleman.

Acara yang dilaksanakan pada Selasa (16/12/2025) ini berlangsung di Pendopo DPRD Sleman, dan dihadiri oleh 120 orang.

Ketua Forkom UMKM Kabupaten Sleman, Ardi menyampaikan agenda yang akan diselenggarakan, yaitu rapat pengurus pada tanggal 20 Januari 2026.

“Pada kesempatan ini, akan dilaporkan mengenai kepanitiaan mempersiapkan LPJ, masing-masing bidang atau seksi menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan, masing-masing Fokap mengusulkan calon Ketua Forkab. Muskab akan mengundang ketua Forkal dari 86 kalurahan harus hadir jika berhalangan hadir untuk bisa mewakilkan akan tetapi hanya sebagai undangan tidak mempunyai hak suara,” kata Ardi.

“Ulang tahun ForKab tanggl 17 Desember 2025. Forkal harap mengirim SK UMKM. Tugas Forkal untuk mensosialisasikan dan membantu Update data UMKM di wilayahnya untuk entri data di aplikasi SAPA Forkom yang dulu UMKM SATU DATA tidak dipakai lagi,” sambungnya.

Kepala Dinas Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman, Sutiasih pada kesempatan itu menjelaskan beberapa poin, di antaranya persiapan untuk pergantian pengurus Forkab Sleman, pemasaran Forkom UMKM, sosialisasi Sleman Mart sebagai market place, serta beberapa OPD lainnya terkait UMKM.

“Kantor PLUT sekarang ada dua tempat yang di Sleman berada di Depan Rumah Dinas Bupati. Sedangkan PLUT yang baru ada di Kapanewon Minggir. Setiap hari membuka kelas pelatihan gratis, fiyer, pendaftaran online berapapun pesertanya tetap di laksanakan. PLUT penyebutannya di ubah menjadi UMKM Center,” jelasnya.

Selanjutnya, pengoperasian aplikasi Sleman Mart dipandu oleh para mahasiswa magang dari AMIKOM. Aplikasi tersebut diharapkan bisa dipakai promosi dan menjual produk yang nantinya akan disempurnakan terkait jenis pajak, contohnya pajak resto, PPN dan Pph.

“Sleman Mart tidak sama dengan penjualan di MBiz Market. Benefit yang diperoleh kita lebih mudah mencari dan memperoleh pelaku usaha se-Kabupaten Sleman,” ujar Sutiasih.

Ketua Koperasi UMKM, Nuradi Indrawijaya pada kesempatan yang sama mengatakan seluruh pengurus dan pelaku usaha di Kabupaten Sleman diharapkan dapat menjadi anggota koperasi. Sebab, koperasi harus bekerja sama sebagai bentuk akselerasi koperasi berjalan.

“Bagi calon anggota koperasi UMKM Kanupaten Sleman, simpanan pokok sebesar Rp100 ribu per anggota. Simpanan wajib sebesar Rp120 ribu per anggota per tahunnya atau Rp10 ribu per bulan,” jelas Nurhadi. (Bandiyah / Kim Manggolo Purnomo Sleman)

image_pdfimage_print
Bagikan: