Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) terus memperkuat jaringan pemasaran produk lokal dengan menghadirkan Sleman Mart, sebuah platform digital inovatif yang dirancang untuk memperluas akses pasar UMKM Sleman melalui pemanfaatan teknologi digital.
Program ini diperkenalkan kembali dalam Sarasehan Penguatan Kelembagaan Forkom UMKM se-Kabupaten Sleman dan Sosialisasi Slemanmart sebagai Digital Marketing bagi Pelaku Usaha, yang digelar di Pendopo Gedung DPRD Sleman, Selasa (16/12/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sleman, Sutiasih menegaskan bahwa Sleman Mart tidak hanya berfungsi sebagai etalase digital produk unggulan daerah. Tetapi juga sebagai sarana pendampingan bagi pelaku UMKM agar mampu memahami sistem transaksi daring secara utuh.
“Sleman Mart kami hadirkan sebagai etalase digital produk unggulan Sleman sekaligus media pendampingan agar pelaku UMKM mampu menguasai sistem transaksi digital dari hulu hingga hilir,” ujarnya
Sleman Mart dikembangkan dan dikelola oleh Dinkopukm Sleman bekerja sama dengan Universitas AMIKOM Yogyakarta, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam mendorong transformasi digital UMKM. Melalui platform ini, Pemkab Sleman berupaya menjawab tantangan pemasaran sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tengah perkembangan ekonomi digital.
Dalam pemaparannya, Kadek Riyan Kusuma Putra dari Universitas AMIKOM Yogyakarta menjelaskan bahwa Sleman Mart dikembangkan oleh tim developer mahasiswa Program Studi D3 Teknik Informatika AMIKOM, yang terdiri dari Kadek Riyan Kusuma Putra, Masga Satria Wirawan, Rahmat Suhadi, dan Heru Kristanto. Platform ini dirancang sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku UMKM secara langsung dengan konsumen, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Menurut Kadek Riyan, Sleman Mart menampung beragam produk UMKM, mulai dari kuliner (pangan olahan), hasil pertanian, produk kerajinan, fashion, dan lain-lain. Seluruh produk yang dipasarkan telah melalui proses kurasi, sehingga memiliki standar kualitas yang layak untuk dipasarkan secara digital dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sistem transaksi di Sleman Mart dilakukan secara daring dan langsung menghubungkan pembeli dengan pelaku usaha, tanpa melalui pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, proses pembayaran berlangsung transparan, cepat, dan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada pelaku UMKM.
Selain sebagai sarana transaksi, Sleman Mart juga menjadi media pembinaan dan edukasi digital bagi pelaku UMKM. Melalui platform ini, Pemkab Sleman memberikan pendampingan agar pelaku usaha memahami alur transaksi digital secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan katalog produk, promosi online, penerimaan pesanan, proses pembayaran, pengiriman barang dan layanan kepada konsumen.
“Dari sisi aksesibilitas, aplikasi ini berbasis web jadi belum tersedia di play store dan pendaftaran UMKM melalui web kemudian untuk validasi toko UMKM perlu datang ke Dinas Koperasi dengan membawa dokumen pendukung untuk memastikan toko UMKM ini layak,” ujar Kadek Riyan.
Setelah pendaftaran, produk UMKM akan melalui tahapan kurasi oleh tim Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinkopukm Sleman. Proses ini dilakukan untuk memastikan legalitas usaha, keamanan produk, serta kualitas sebelum ditampilkan dan dipasarkan melalui Sleman Mart.
Dengan tampilan aplikasi yang user friendly, proses transaksi yang praktis, serta dukungan layanan pelanggan, Sleman Mart diharapkan mampu memberikan pengalaman belanja online yang aman dan nyaman bagi konsumen. Di sisi lain, platform ini juga menjadi ruang strategis bagi UMKM Sleman untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas jaringan pemasaran.
Melalui kehadiran Sleman Mart, Dinkopukm Sleman menargetkan terbangunnya ekosistem digital UMKM yang kuat, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus menjadikan Sleman sebagai daerah yang konsisten mendorong produk lokal naik kelas di era ekonomi digital.
(Upik Wahyuni KIM Donoharjo)


