Keberadaan PKL Miliki Pengaruh Besar Terhadap Perekonomian Rakyat

Sleman – Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai salah satu unsur pelaku usaha di sektor  informal, keberadaannya mempunyai pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan roda perekonomian rakyat di Kabupaten Sleman. Namun disisi lain keberadaan PKL seringkali telah menimbulkan problem sosial.

“Di Sleman keberadaan PKL berkembang cukup pesat terutama di Kecamatan Depok , Ngaglik, Mlati, Godean, Pakem dan Sleman,” kata Asisten Bidang Pembangunan, Dra Suyamsih MPd ketika menerima kunjungan Komisi C DPRD Kota Magelang, Jumat (23/10).

Dikatakan Suyamsih pada saat ini di Sleman terdapat 1.307 PKL dengan persebaran diantaranya 327 di Kecamatan Godean, 90 di Kecamatan Depok, 135 di Kecamatan Sleman dan 208 di Kecamatan Mlati.

Dalam upaya mengatasi permasalahan PKL, Pemerintah Kabupaten Sleman telah menerbitkan Perda PKL dan terus berupaya melakukan penataan PKL dengan konsep pemberdayaan tanpa harus merampas hak orang lain maupun melanggar aturan yang berlaku. Salah satunya dengan menyedia­kan tempat untuk berjualan yang representatif, yakni Resto PKL yang berlokasi di Mrican, Demangan Baru dan Taman Kuliner di sebelah barat terminal Condongcatur Depok.

“Resto PKL dan Taman Kuliner ini berada di lingkungan yang dekat dengan kampus dan pemukiman warga. Diha­rap­kan dengan pola penataan tersebut semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat serta PKL akan sama-sama diuntungkan,” kata Suyamsih.

image_pdfimage_print
Bagikan: