Sleman – Penjabat Bupati Sleman, Ir Gatot Saptadi mengatakan terkait dengan pelaksanaan dana desa yang merupakan dana yang berasal dari APBN sedang menjadi insyu hangat dalam pelaksanannya di daerah-daerah. Sebagai sumber dana yang berasal dari rakyat maka penggunaannya harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme pengelolaan keuangan yang benar.
“Sehingga kedepan tidak ada Kepala Desa atau Perangkat Desa yang terjerat kasus hukum dikarenakan dalam penggunaan dana desa yang menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata Gatot dalam sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) oleh tim TP4 Kejaksaan Negeri Sleman di lantai III Pemkab Sleman, Selasa (3/11).
Dikatakan Gatot bahwa kepada para Kepala Desa agar terus belajar, dan kepada SKPD, dan para Camat untuk selalu mendampingi dan memberikan pengawasan serta memberikan fasilitas dalam pengelolaan keuangan desa sehingga dapat diterapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel.
Ditambahkan Gatot bahwa pada tahun anggaran 2015 Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi sejumlah Rp 28,048 miliar dan telah dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Sleman sebanyak 86 desa . Pengalokasian dana tersebut dengan formulasi pembagian berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin, luas wilayah dan indeks kesulitan geografis , setiap desa mendapatkan rata-rata Rp 300 juta, dengan nilai terendah Rp. 308,780 juta dan tertinggi Rp 363,285.
Yang jelas lanjut Gatot dana tersebut pada tahap I telah diterima dari pemerintah pusat pada tanggal 18 Mei 2015 dan telah disalurkan/transfer ke desa sebesar 40 % sejumlah Rp 11,219 miliar dari rekening kas daerah ke rekening kas desa melalui pemindahbukuan pada tanggal 9 Juli 2015.
Penyaluran dana tahap II dari pemerintah pusat sebesar Rp 28,048 miliar juga telah diterima Pemkab Sleman per Agustus 2015 dan telah disalurkan ke desa-desa yang telah menyampaikan laporan realisasi semester I. Sedangkan jumlah desa yang telah menyampaikan laporan realisasi semester I sebanyak 74 desa dengan dana desa tersalurkan sebanyak Rp 9,514 miliar (84,80 %).


