Sleman — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kehadiran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam sistem pendidikan nasional tidak akan pernah menggantikan peran sentral guru. Hal tersebut disampaikan dalam agenda Karangmalang Educational Forum (KEF) yang berlangsung di Ballroom Gedung IKA UNY, Sleman, pada Sabtu (24/1/2026). Di hadapan ratusan guru, akademisi, dan praktisi pendidikan dari berbagai wilayah, ia memastikan pemerintah menempatkan teknologi hanya sebagai instrumen pendukung kualitas pembelajaran.
Dalam forum tersebut, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan yang harus disambut secara positif. Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa proses pendidikan formal melibatkan aspek moralitas dan karakter yang tidak dimiliki oleh mesin. AI dipandang mampu mempercepat pengolahan data serta memperluas akses informasi, tetapi kendali penuh dalam pengambilan keputusan serta penanaman nilai-nilai kemanusiaan tetap berada di tangan pendidik.
“AI memang semakin populer, tapi manusia tetap menjadi raja pendidikan. AI hanyalah alat yang membantu, bukan pengganti guru atau tenaga pendidik lainnya. Teknologi ini memproses informasi dengan sangat cepat, namun tetap perlu diarahkan oleh pendidik yang memahami konteks pembelajaran serta karakter unik dari setiap peserta didik,” ujar Abdul Mu’ti dalam pemaparannya.
Sebagai langkah konkret menghadapi tantangan digital, pemerintah mulai memperkenalkan materi AI dan coding sebagai mata pelajaran pilihan bagi siswa kelas V sekolah dasar. Kebijakan ini diambil untuk membangun literasi teknologi sejak dini tanpa membebani kurikulum secara drastis. Abdul Mu’ti menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah penguatan kompetensi guru terlebih dahulu agar mereka siap mendampingi siswa dalam penggunaan teknologi secara etis dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mendorong pendekatan deep learning yang mengintegrasikan aspek kognitif, nilai, dan teknologi secara utuh. Strategi ini bertujuan untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesantunan digital dalam berinteraksi di ruang siber. Menurutnya, tanpa intervensi manusia yang memahami konteks sosial dan budaya, teknologi AI tidak akan mampu menghasilkan proses pendidikan yang benar-benar bermartabat.
“Kami memulai dengan materi pilihan agar guru memiliki waktu dan dukungan pelatihan yang memadai. Setelah kompetensi pendidik terbangun kuat, mata pelajaran ini akan dievaluasi untuk kemungkinan dijadikan wajib. Kami ingin menciptakan ekosistem pendidikan yang adaptif dan inklusif, di mana teknologi menjadi modal untuk membuka peluang belajar yang lebih luas dan merata di seluruh pelosok negeri,” tambah Abdul Mu’ti.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memperkenalkan prinsip 3A dalam arah kebijakannya, yakni alam sebagai modal sumber daya, akal sebagai kemampuan berpikir manusia, serta akses untuk menjangkau informasi. Dengan sinergi tersebut, AI diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional tanpa mengabaikan etika dan tanggung jawab sosial. (Athiful/KIM Depok)


