Sleman — Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai melakukan pembaruan sistem penyaluran bantuan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital. Pada tahun 2026, program digitalisasi bantuan sosial diuji coba di 40 daerah di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Sleman.
Sebagai daerah yang dipercaya menjadi lokasi uji coba, Dinas Sosial Kabupaten Sleman mulai melakukan sosialisasi kepada berbagai pemangku kepentingan. Program ini merupakan bagian dari transformasi sistem penyaluran bantuan sosial yang memanfaatkan aplikasi digital, kecerdasan buatan, serta integrasi data kependudukan.
Ketua Tim Kerja Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Rizky Amalia Dwi Wijayanti, menjelaskan bahwa sistem digital memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan mekanisme penyaluran konvensional. Salah satu manfaat utamanya adalah proses pemantauan yang dapat dilakukan secara cepat dan transparan.
“Sistem ini mempunyai keunggulan untuk pemantauan yang dapat dilakukan secara real-time, sehingga meminimalisir penyimpangan dan mempercepat proses,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/3/2026).
Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat melakukan pengusulan bantuan secara mandiri menggunakan aplikasi Perlinsos. Warga dapat mendaftarkan diri sendiri maupun mengusulkan tetangga yang dinilai layak menerima bantuan.
Proses pendaftaran dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP elektronik, serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.
Dalam sistem ini, proses penyaluran bantuan disederhanakan menjadi tiga tahap utama, yaitu pengajuan, verifikasi, dan penyaluran. Verifikasi data dilakukan menggunakan teknologi biometrik yang terhubung dengan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga keabsahan identitas penerima bantuan dapat dipastikan.
Namun demikian, implementasi digitalisasi bansos di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah rendahnya tingkat kepemilikan Identitas Kependudukan Digital di masyarakat.
“Cakupan IKD di Sleman saat ini masih sekitar 18 persen, sehingga untuk menyukseskan program ini kami juga menggandeng Dukcapil,” jelas Rizky.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, Dinas Sosial Sleman juga melakukan sosialisasi secara bertahap. Setelah dilakukan di tingkat kapanewon, dalam waktu dekat sosialisasi akan dilanjutkan kepada perangkat kalurahan.
“Dinsos Sleman sudah mengadakan sosialisasi kepada kapanewon, dan dalam waktu dekat kami akan mengundang kamituwo dari seluruh kalurahan,” sambungnya.
Meski berbasis digital, pemerintah tetap menyiapkan solusi bagi warga yang belum memiliki telepon pintar. Dalam kondisi tersebut, proses pendaftaran dapat dilakukan melalui perangkat desa atau kalurahan, serta pendamping sosial seperti TKSK, TPSK, maupun pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Program digitalisasi bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem Digital Public Infrastructure yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data tersebut diperbarui oleh Badan Pusat Statistik guna memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial.
Rizky berharap penerapan sistem digital ini tidak hanya mempercepat proses penyaluran bantuan, tetapi juga meningkatkan kualitas basis data penerima bantuan di masa mendatang.
“Harapannya tentu bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran sehingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)


