Forum KIM Sleman Ajak Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Implementasi PP Tunas

Sleman — Forum Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Sleman terus bergerak aktif dalam menyosialisasikan perlindungan anak di dunia digital. Sekretaris Forum KIM Kabupaten Sleman, Athiful Khoiri, mendorong mahasiswa untuk mengambil peran strategis dalam menyebarluaskan pemahaman mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal dengan sebutan PP Tunas.

Pesan tersebut disampaikan Athiful saat menjadi pemateri di SD Muhammadiyah Prambanan, Kabupaten Sleman, Minggu (3/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki posisi vital sebagai agen perubahan karena kedekatannya dengan teknologi. Sebagai kelompok usia produktif yang aktif di dunia maya, mahasiswa diharapkan mampu membangun ruang digital yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi generasi di bawahnya.

“Mahasiswa memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi mengenai PP Tunas kepada masyarakat. Mereka bisa menjadi agen perubahan dengan memperbanyak konten positif di dunia maya untuk mengimbangi paparan informasi yang tidak sehat bagi anak-anak,” ujar Athiful Khoiri di hadapan para peserta.

Athiful menjelaskan bahwa PP Tunas merupakan instrumen hukum penting negara untuk melindungi anak-anak serta kelompok rentan dari berbagai ancaman di ruang digital. Regulasi ini hadir untuk memperkuat tata kelola sistem elektronik agar lebih berpihak pada keamanan dan tumbuh kembang anak. Tanpa literasi yang memadai, anak-anak berpotensi terpapar perundungan siber, eksploitasi, hingga penyalahgunaan data pribadi melalui media sosial dan gim daring.

Menurut Athiful, ruang digital seharusnya menjadi tempat yang memberikan manfaat bagi penggunanya. Oleh karena itu, penyebarluasan informasi mengenai PP Tunas perlu dilakukan secara masif melalui peran organisasi kepemudaan dan komunitas informasi masyarakat. KIM sendiri berkomitmen untuk terus menjembatani informasi kebijakan negara agar tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Ruang digital harus menjadi tempat yang aman dan bermanfaat. Implementasi PP Tunas yang mengusung semangat Tunggu Anak Siap ini membutuhkan dukungan semua pihak. Kami ingin kebijakan ini dipahami secara luas agar ekosistem digital kita benar-benar ramah terhadap anak,” jelas Athiful.

Ia juga mengajak para mahasiswa untuk menjadi pelopor literasi digital, mulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga hingga ke tengah masyarakat luas. Mahasiswa diharapkan tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, melainkan menjadi solusi atas berbagai problematika siber yang ada saat ini melalui produksi konten-konten yang edukatif.

“Mahasiswa harus hadir sebagai bagian dari solusi dan penggerak kesadaran publik. Dengan keterlibatan aktif mereka dalam menyuarakan keamanan digital, diharapkan perlindungan terhadap anak-anak di dunia maya dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkas Athiful Khoiri. (Sutarto Agus/KIM Seyegan)

image_pdfimage_print
Bagikan: