Sleman – Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) Kabupaten Sleman menerjunkan sebanyak 48 orang relawan untuk menjadi petugas pemantau Pilkada Sleman tahun 2015. Lembaga tersebut juga sudah mendapat sertifikat akreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Slemsan, sehingga bisa melakukan pantauan di TPS saat berlangsung proses pemungutan serta penghitungan suara.
”Kami membantu pemerintah menyukseskan program (pilkada, red) ini karena penting, untuk bagaimana bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Ketua MTA Cabang Kecamatan Turi, Edi Santoso, Jumat (4/12).
Menurut Edi, Karena jumlah relawan yang diterjunkan terbatas, maka petugas pemantau dari MTA yang ditempatkan per kecamatan sebanyak tiga orang. Dalam melaksanakan tugas ini, anggaran yang digunakan murni dari internal lembaga, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, ketika menjadi pemantau pelaksanaan Pemilu 2014.
”Nanti kita datang ke setiap TPS untuk melihat saat berlangsung pemungutan dan penghitungan suara, kita akan bantu dalam pemantauan,” jelasnya.
Selain lembaga tersebut, ada empat lembaga lain yang sudah mendaftar ke KPU Sleman, untuk menjadi pemantau dalam pelaksanaan Pilkada, diantaranya Jaringan Komunitas Pemantau (Jarik) Pilkada, kemudian Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah NKRI (LP3NKRI). Sedangkan dua lainnya dari perguruan tinggi, yaitu Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).
”Sementara ini baru satu lembaga saja yang melengkapi persyaratan administrasi sebagai pemantau dalam Pilkada, yaitu Majelis Tafsir Al Qur’an,” kata Komisioner KPU Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Humas, Indah Sri Wulandari.
Dikatakan Indah, bagi pendaftar yang belum melengkapi persyaratan, tidak bisa mendapat sertifikat akreditasi sebagai tim pemantau yang sah.
“Kebanyakan pendaftar belum memasukkan nama-nama setiap kecamatan yang akan dipantau, maka kita tunggu sampai tanggal 8 Desember nanti, jika belum bisa memenuhi syarat maka tidak bisa jadi pemantau,” kata Indah.


