Sleman – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman terus mendorong terwujudnya program strategis Sleman Resik, Sleman Bebas Sampah 2029. Berbagai upaya dilakukan untuk memperkuat sekaligus mempercepat pelaksanaan program tersebut.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni pembentukan Petugas Pendamping Pengelola Sampah (P3S) di setiap kapanewon dan kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman.
“Salah satu tujuan P3S adalah membentuk Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di setiap padukuhan,” ujar Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, saat Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Ruang Gumregah Kapanewon Berbah, Selasa (19/5/2026).
Fitasari menjelaskan, di Kabupaten Sleman terdapat 1.212 padukuhan dan belum seluruhnya memiliki KPSM. Bahkan, masih banyak padukuhan yang belum memiliki kelompok pengelola sampah mandiri. Selain itu, terdapat pula KPSM yang sudah terbentuk namun kondisinya kurang optimal, seperti berhenti beroperasi maupun berjalan tidak stabil.
Menurutnya, P3S memiliki tugas yang cukup berat, mulai dari mengaktifkan kembali KPSM yang vakum, mendampingi kelompok yang belum stabil, hingga membentuk kelompok baru di padukuhan yang belum memiliki KPSM.
“Namun, para anggota P3S sebelumnya telah dibekali berbagai persiapan sehingga diharapkan mampu menangani berbagai persoalan di lapangan sesuai kapasitas dan tugasnya,” jelasnya.
Fitasari juga menyampaikan bahwa pascapenutupan TPA Piyungan telah memunculkan paradigma baru dalam pengelolaan sampah di masyarakat. Jika sebelumnya masyarakat terbiasa menggunakan pola “bayar-angkut-buang”, kini masyarakat dituntut melakukan pemilahan sampah guna mengurangi residu yang terbuang.
Ia menambahkan, meskipun Kabupaten Sleman telah memiliki tiga Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang berada di Kalasan, Turi, dan Minggir, kapasitasnya masih belum mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat.
“Untuk menekan residu sampah yang terbuang, maka pemilahan sampah dari sumbernya menjadi sangat penting,” tandas Fitasari.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah plastik karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan, serta menekankan pentingnya pelaporan dalam pengelolaan sampah.
“Asap hasil pembakaran plastik mengandung zat dioksin yang dapat memicu kanker dan berbahaya bagi kesehatan. Untuk pelaporan, DLH Sleman telah menyiapkan instrumen pelaporan data pengumpulan sampah melalui aplikasi SiosEstu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Berbah, Ringgo Anthoni Surya, mewakili Panewu Berbah, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menuturkan bahwa perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perumahan di wilayah Berbah berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk sekaligus volume sampah yang dihasilkan.
“Untuk itu, kami memohon kerja sama semua pihak dalam pengelolaan sampah agar tercipta lingkungan Berbah yang bersih dan nyaman sebagai tempat tinggal masyarakat,” ujarnya.
P3S Kapanewon Berbah, Siti Maryamah atau yang akrab disapa Yaya juga menyampaikan komitmen P3S di Kapanewon Berbah dan empat kalurahan untuk bekerja maksimal sesuai tugas dan kapasitas dalam mendampingi pengelolaan sampah.
Ia pun mengajak pemerintah kapanewon, kalurahan, maupun padukuhan untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih baik di wilayah Berbah. (Kusnadi – KIM Berbah)


