Sleman — Langkah strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi perdesaan melalui integrasi kelembagaan lokal mulai memasuki babak baru di tingkat nasional. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia membidik Pemerintah Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, sebagai lokus rujukan utama dalam penyusunan Naskah Akademik Kebijakan serta Pedoman Kolaborasi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Guna mengeksplorasi ekosistem bisnis hulu-hilir di tingkat tapak tersebut, tim ahli dari Syncore Indonesia selaku lembaga yang ditunjuk resmi oleh kementerian melakukan kunjungan lapangan dan draf diskusi mendalam di kantor kalurahan setempat pada Senin (8/6/2026). Kehadiran tim perumus kebijakan makro ini disambut langsung oleh Lurah Sinduadi, Senen Haryanto, bersama Carik Sinduadi, Fendy Ramadhan, serta jajaran direksi pelaksana dari Ketua BUMKal Puji Utama dan Ketua KDMP Kliwon Suherman.
Lurah Sinduadi, Senen Haryanto, mengibaratkan keberadaan BUMDes dan KDMP di wilayahnya seperti dua pilar kembar yang harus terus dibimbing secara beriringan agar mampu melahirkan efek domino yang positif bagi kesejahteraan warga. Sinergi operasional antara entitas milik desa dan badan usaha koperasi dinilai memiliki ruang yang sangat luas, terutama dalam draf pemotongan rantai distribusi logistik dan perluasan pasar produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kami memandang kedua lembaga ekonomi ini memiliki draf peluang yang sangat besar untuk saling menyokong satu sama lain. Apabila seluruh pelaku UMKM lokal kita diberikan draf akses untuk menyuplai produk unggulannya secara langsung ke jaringan gerai KDMP, tentu hal tersebut akan melahirkan perputaran omzet yang jauh lebih masif bagi perekonomian warga. Di sisi lain, BUMKal Sinduadi saat ini juga mengelola draf unit usaha yang beragam, mulai dari pasar desa, manajemen perparkiran, kompleks greenhouse, Pertashop, hingga lini ritel Warung Kinasih yang semuanya terus dikembangkan demi mendongkrak pendapatan asli kalurahan,” ujar Senen Haryanto saat memaparkan profil bisnis desa di hadapan tim ahli.
Senen menambahkan, draf integrasi ini juga memungkinkan optimalisasi sektor jasa komersial lokal seperti bisnis rumah kos di kawasan urban Sinduadi agar dapat dipromosikan secara digital melalui ekosistem layanan gerai KDMP yang telah memiliki jaringan infrastruktur lengkap. Carik Sinduadi, Fendy Ramadhan, turut menaruh draf harapan besar agar hasil kajian akademis ini lekas disahkan menjadi draf regulasi nasional yang aplikatif sehingga mampu mengakhiri ego sektoral kelembagaan di tingkat desa.
Ketua Tim Syncore Indonesia, Wiratama, memaparkan analisisnya bahwa BUMDes dan Koperasi merupakan dua kekuatan ekonomi determinan yang memegang mandat konstitusi untuk menggerakkan potensi lokal. Kendati memiliki irisan ruang lingkup usaha yang senada pada aspek produksi, distribusi barang, pembiayaan modal, hingga skema pemasaran, dalam realitasnya masih sering dijumpai pelbagai benturan regulasi dan operasional di lapangan.
“Tantangan klasik yang kami temukan di berbagai wilayah tanah air adalah belum tersedianya draf pola kolaborasi yang terstruktur, adanya potensi tumpang tindih jenis usaha yang memicu gesekan, keterbatasan payung hukum regulasi, hingga lemahnya kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola integrasi rantai nilai ekonomi desa. Oleh sebab itu, draf Naskah Akademik dan Pedoman Kolaborasi ini dirumuskan secara khusus agar menjadi dasar kebijakan nasional yang kuat. Kunjungan ke Sinduadi ini sangat penting untuk menggali draf praktik baik (good practices) dan model pengelolaan unit usaha desa yang sukses agar nantinya dapat direplikasi secara massal oleh ribuan desa lain di Indonesia,” kata Wiratama menjelaskan urgensi riset lapangannya.
Melalui draf diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, jajaran pamong kalurahan bersama pengurus BUMKal dan KDMP memberikan pelbagai draf masukan krusial terkait hambatan birokrasi riil yang dihadapi pengelola usaha sirkular desa. Data primer dan draf rekomendasi dari pinggiran Sleman ini diposisikan sebagai instrumen vital dalam penyusunan draf final pedoman kementerian, guna memastikan produk kebijakan yang dilahirkan kelak benar-benar bersifat membumi, adaptif, serta mampu mendorong kemandirian fiskal desa secara komprehensif menuju Indonesia Emas. (Edy/KIM Pijar Mlati)


