Sleman – Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI mengingatkan warga masyarakat Sleman yang sudah tercatat memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing dalam Pemilu legislatif yang akan dilaksanakan tanggal 9 April 2014 mendatang.
“Saya ingatkan masyarakat di Sleman untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 9 April mendatang karena ini merupakan gawe pemerintah dalam pesta demokrasi yang berlangsung selama lima tahun sekali,” kata Sri Purnomo di Sleman, Jumat (4/4).
Menurut Sri Purnomo, sangat disayangkan kalau masyarakat tindak memanfaatkan hak pilihnya untuk memilih wakil rakyat.
“Silahkan masyarakat memilih dengan apa yang telah diketahui selama ini terhadap calon-calon wakil rakyat baik ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun Pusat,” kata Sri Purnomo.
Kalau masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya dikatakan Sri Purnomo berarti tidak bisa menyampaikan aspirasinya melalui wakil rakyat. Sebab Pemilu legislatif ini merupakan ajang untuk menyampaikan aspirasi ratyat melalui wakil-wakilnya yang duduk di DPRD Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
“Jika tidak memilih wakil rakyat berarti tidak bisa menyampaikan aspirasinya dalam menentukan pembangunan ke depan. Dan untuk berpartisipasi dalam pembangunan dimulai dari Pemilu legislatif yang dilaksankan 5 tahun sekali,” tutur Sri Purnomo.


