Sleman – Penguatan aspek logistik menjadi salah satu materi penting dalam pembekalan pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) Sari Migunani Kalurahan Sumbersari, Kapanewon Moyudan, yang diselenggarakan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Selasa (28/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Sleman, Eka Yulianto, memaparkan peran strategis lumbung sosial sebagai pusat penyimpanan logistik kebencanaan.
Eka menjelaskan bahwa bencana merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat, baik yang disebabkan oleh faktor alam, nonalam, maupun ulah manusia.
“Bencana dapat mengakibatkan korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, hingga dampak psikologis bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa Kampung Siaga Bencana merupakan wadah formal penanggulangan bencana berbasis masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011. Keberadaan KSB bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan setempat.
Menurutnya, terdapat tiga syarat utama pembentukan KSB, yakni wilayah memiliki tingkat kerawanan dan risiko bencana, adanya kesiapan serta partisipasi aktif masyarakat, dan tersedianya sarana pendukung penanggulangan bencana, seperti gardu sosial dan lumbung sosial.
Ia juga menjelaskan empat aspek yang harus diperhatikan dalam menentukan lokasi gardu sosial dan lumbung sosial, yaitu mudah dijangkau, aman dari ancaman bencana, memiliki status tanah dan bangunan yang jelas atau tidak bersengketa, serta mendapat persetujuan dari pemerintah kalurahan dan masyarakat.
Eka menegaskan, lumbung sosial merupakan bangunan permanen yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan logistik penanggulangan bencana.
“Lumbung sosial adalah bangunan permanen sebagai tempat penyimpanan persediaan barang penanggulangan bencana. Sementara logistik merupakan proses pengadaan, penyimpanan, dan pendistribusian barang sesuai jenis, jumlah, waktu, dan lokasi yang dibutuhkan korban bencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, fungsi utama lumbung sosial adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana, baik bagi warga setempat maupun wilayah sekitar.
Dalam pemaparannya, Eka juga menjelaskan bahwa persediaan logistik di lumbung sosial terbagi menjadi dua kategori. Pertama, bantuan yang bersumber dari APBN berupa aset KSB, seperti tenda serbaguna, tenda keluarga portabel, dan velbed, serta barang habis pakai berupa kids wear, kasur, makanan siap saji, selimut, pakaian dewasa dan anak, tenda gulung, family kit, makanan anak, serta lauk pauk.
Sementara itu, kategori kedua berasal dari APBD yang umumnya berupa barang habis pakai untuk memenuhi kebutuhan dasar penyintas, seperti sikat gigi, handuk, ember, dan perlengkapan kebersihan lainnya.
Melalui pembekalan ini, para pengurus KSB diharapkan semakin memahami pentingnya pengelolaan logistik sebagai bagian dari kesiapsiagaan bencana, sehingga bantuan dapat tersalurkan secara cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. (Giek / KIM Moyudan)


