Sleman – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman baru penyalahgunaan etomidate melalui cairan rokok elektronik atau vape. Peringatan tersebut disampaikan oleh Konselor BNNP DIY, Riza Mahmuda, dalam Kajian Sehat Rohani Jasmani (Seroja) Banyuraden yang berlangsung di Pendhapa Kekandhangan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Minggu (02/08/2026).
Dalam forum edukasi masyarakat tersebut, Riza memaparkan bahwa etomidate sejatinya merupakan obat anestesi medis yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan ketat tenaga kesehatan. Namun, peredaran zat tersebut yang disalahgunakan dengan cara dicampurkan ke dalam cairan vape kini menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Riza mengingatkan agar masyarakat tidak terkecoh dan menganggap penggunaan rokok elektronik selalu aman. Produk cairan vape yang tidak jelas asal-usul maupun kandungannya sangat berpotensi menyusupkan zat berbahaya yang merusak organ tubuh.
“Etomidate merupakan obat anestesi yang bekerja cepat dan apabila penggunaannya di luar indikasi medis dapat menimbulkan efek yang serius bagi tubuh,” tegas Riza Mahmuda pada Minggu (02/08/2026).
Ia menambahkan bahwa bentuk penyalahgunaan zat berbahaya saat ini makin sulit dikenali karena memanfaatkan perangkat modern yang dekat dengan gaya hidup harian anak muda.
“Ancaman penyalahgunaan zat kini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali, tetapi dapat menyusup melalui berbagai produk yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, termasuk perangkat rokok elektronik,” lanjutnya.
Guna membendung ancaman tersebut, BNNP DIY menekankan pentingnya benteng pertahanan dari lingkungan keluarga melalui komunikasi yang terbuka, pengawasan bijaksana, serta pendampingan edukatif agar anak memiliki ketahanan diri. Upaya pencegahan ini memerlukan sinergi berkelanjutan antara keluarga, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran zat adiktif. (Adnan Nurtjahjo/KIM Pararta Guna Gamping)


