DWP Sleman Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual Melalui Metode Gerak dan Lagu

Sleman – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sleman mengenalkan metode edukasi pencegahan kekerasan seksual pada anak usia dini melalui sarana lagu dan gerak interaktif di TK ABA Karangharjo, Padukuhan Bedilan, Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Jumat (14/08/2026).

Langkah edukasi ini diselenggarakan sebagai bagian dari program perlindungan anak sejak periode usia emas (golden age). Pembelajaran menggunakan pendekatan lagu yang menyenangkan dinilai efektif membantu anak-anak memahami konsep batasan tubuh serta mengenali area privat yang tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa izin.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DWP Kabupaten Sleman Dewi Indriyati, serta dihadiri oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Sleman Anik Widaryanti, Ketua DWP Kapanewon Berbah Yani Haryanti, Ketua Ranting ‘Aisyiyah Kalitirto Sri Subekti, dan Kepala TK ABA Karangharjo Ida Nurhayati bersama jajaran guru dan murid.

Ketua DWP Kabupaten Sleman, Dewi Indriyati, menjelaskan bahwa penanaman kesadaran diri sejak dini memerlukan metode yang persuasif dan mudah dicerna oleh anak-anak.

“Upaya perlindungan anak dari kekerasan seksual akan lebih mengena melalui lagu yang ceria. Melalui gerak dan lagu ini, harapannya anak akan lebih mudah memahami pesan yang disampaikan serta mengenali bagian tubuh yang tidak boleh disentuh sembarangan orang kecuali orang tua atau tenaga medis,” ujar Dewi Indriyati pada Jumat (14/08/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Kabupaten Sleman, Anik Widaryanti, memaparkan pentingnya pencegahan dan keberanian melapor terkait kasus kekerasan anak dan perempuan. Berdasarkan data pengaduan yang tercatat di Kabupaten Sleman, terdapat 130 kasus kekerasan pada anak dan 156 kasus kekerasan pada orang dewasa.

“Tindakan masyarakat tidak melaporkan kekerasan yang dialami ada kemungkinan karena malu, takut, atau tidak tahu ke mana harus melapor. Perlu diketahui bahwa Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman memiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang memberikan layanan konseling psikologi, hukum, serta pendampingan secara gratis,” tutur Anik Widaryanti.

Melalui sinergi antara DWP dan Pemkab Sleman, edukasi pencegahan kekerasan seksual ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman serta membentengi anak-anak dari ancaman tindakan kekerasan. (Kusnadi/KIM Berbah)

image_pdfimage_print
Bagikan: