Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman membuka pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Padukuhan Nanggulan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Rabu (19/8/2026).
Dukcapil Sleman mencatat sebanyak 110 layanan. Jumlah tersebut meliputi 13 akta kelahiran, enam akta kematian, empat konsultasi akta kelahiran, empat konsultasi akta kematian, 63 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dua KTP Elektronik pemula, serta 18 Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Jawatan Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung mengatakan pelayanan di tingkat padukuhan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan secara lebih dekat dan praktis.
“Warga dapat mengurus kebutuhan administrasi sekaligus memperoleh konsultasi secara langsung tanpa harus menempuh layanan yang lebih jauh. Pola pelayanan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dokumen yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Menurut Beny, sapaan akrabnya, kelengkapan dan ketepatan data kependudukan perlu mendapat perhatian karena menjadi dasar dalam mengakses berbagai pelayanan publik.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap perubahan data, termasuk kelahiran, kematian, maupun perubahan identitas, agar dokumen kependudukan senantiasa sesuai dengan kondisi terbaru.
“Administrasi kependudukan yang tertib akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, maupun program perlindungan sosial,” ujarnya.
Beny berharap kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dukcapil Kabupaten Sleman untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendorong masyarakat semakin tertib dalam memperbarui dokumen kependudukan. (Athiful/KIM Depok)


