Kapanewon Depok Fasilitasi Warga Daftar Perlinsos Digital

Sleman – Pemerintah Kapanewon Depok memfasilitasi pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital bagi warga Padukuhan Pondok, Kalurahan Condongcatur, Rabu (19/8/2026). Layanan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan percontohan Perlinsos digital Kementerian Sosial di Kabupaten Sleman.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 warga berhasil terlayani melalui proses pendaftaran dan pendampingan. Pendaftaran dilakukan melalui portal Perlinsos untuk mempermudah masyarakat mengakses program perlindungan sosial secara lebih terbuka dan terintegrasi. Program ini ditujukan bagi masyarakat miskin, rentan, serta kelompok yang menghadapi risiko sosial agar memperoleh akses perlindungan sesuai kondisi dan data yang tercatat.

Kepala Bagian Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung mengatakan fasilitasi di tingkat padukuhan membantu warga memahami tahapan pendaftaran sekaligus menyiapkan data yang diperlukan.

“Kami mendampingi masyarakat agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan benar. Warga juga perlu memastikan data kependudukannya sudah sesuai sebelum mengakses layanan,” katanya.

Beny, menjelaskan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi bagian penting dalam mendukung proses verifikasi. Ketepatan data kependudukan akan mempermudah pencocokan informasi dalam sistem.

Menurutnya, pendampingan tetap dibutuhkan meskipun pendaftaran telah menggunakan layanan digital. Tidak semua warga memiliki tingkat pemahaman yang sama dalam mengakses portal maupun menyelesaikan tahapan administrasi.

“Layanan digital harus tetap mudah dijangkau. Karena itu, pendampingan diperlukan agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mendaftar,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kapanewon Depok mendorong warga memperbarui data kependudukan apabila terjadi perubahan dalam keluarga atau identitas. Data yang mutakhir akan mendukung kelancaran akses terhadap berbagai program pemerintah.

“Melalui fasilitasi tersebut, kami berupaya memperluas akses masyarakat terhadap Perlinsos sekaligus mendukung penerapan layanan sosial digital yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran di Kabupaten Sleman,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)

image_pdfimage_print
Bagikan: