Sleman – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Award Kalurahan Tahun 2026 di Pendopo Parasamya, Setda Sleman, Kamis (20/8/2026). Penghargaan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Sleman tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kalurahan yang tertib dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum.
Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, menjadi salah satu penerima penghargaan dengan meraih peringkat terbaik ke-8. Penghargaan diterima langsung Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan.
Capaian tersebut menjadi bentuk komitmen Kalurahan Margorejo dalam memperkuat keterbukaan informasi hukum agar regulasi dan produk hukum dapat lebih mudah diakses serta dipahami masyarakat.
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, pimpinan DPRD Sleman, Sekretaris Daerah, Kanwil Kementerian Hukum DIY, Biro Hukum Setda DIY, Dinas PMK, para Panewu dan Lurah se-Kabupaten Sleman, serta pengelola JDIH kalurahan. Sambutan Bupati Sleman disampaikan oleh Wakil Bupati Sleman.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman menegaskan bahwa JDIH Award bukan sekadar kompetisi, tetapi bentuk apresiasi terhadap komitmen kalurahan dalam menyediakan informasi hukum yang tertib dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Masyarakat membutuhkan informasi yang mudah diperoleh, jelas, dan dapat dipercaya. Informasi mengenai peraturan dan produk hukum tidak seharusnya hanya tersimpan sebagai dokumen administrasi, tetapi harus dapat diakses dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan,” tegasnya.
Penilaian JDIH juga menjadi sarana evaluasi bagi kalurahan untuk mengetahui aspek yang telah berjalan baik maupun yang masih perlu ditingkatkan.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi hukum merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat.
“JDIH adalah bentuk transparansi hukum agar masyarakat paham aturan secara utuh. Transparansi bukan sekadar membagikan dokumen, tetapi juga membangun kepercayaan. Mari kita ajak masyarakat ‘Melek Hukum’ agar terhindar dari kealpaan hukum,” ujarnya.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan dan persembahan tari, kemudian ditutup dengan ramah tamah. Pesan yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah “Tegakkan Aturan, Buka Informasi, Kuatkan Komunikasi!”
Bagi Kalurahan Margorejo, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum dan pelayanan publik yang transparan dari tingkat pemerintahan terdekat dengan masyarakat.
(SBD / KIM Tempel)


