Sleman – Sebanyak 54 akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) berhasil diaktivasi dan 70 warga memanfaatkan layanan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada hari pertama di Kantor Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Kamis (20/8/2026).
Pemerintah Kalurahan Condongcatur mengintegrasikan layanan IKD dan Perlinsos untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik berbasis digital. Khusus pendaftaran Perlinsos, layanan dibuka pada 20–28 Agustus 2026 setiap hari kerja pukul 08.30–12.00 WIB.
Antusiasme warga terlihat dari tingginya jumlah pemohon yang datang untuk melakukan aktivasi IKD maupun pendaftaran Perlinsos. Sebagian pelayanan kemudian dialihkan ke Ruang Wacana Loka di kompleks Kantor Kalurahan Condongcatur agar pelayanan tetap tertib dan nyaman.
Kaur Tata Laksana Kalurahan Condongcatur, Andree Setiawan mengimbau warga yang belum memiliki IKD aktif untuk segera melakukan aktivasi. IKD diperlukan bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran Perlinsos secara mandiri.
“Kami mendampingi warga mulai dari aktivasi IKD hingga proses pendaftaran Perlinsos. Karena pemohon cukup banyak, sebagian pelayanan kami tempatkan di Ruang Wacana Loka agar seluruh warga dapat terlayani dengan baik,” ujarnya.
Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Condongcatur, Alisya Putri Wahyu Nur Fatimah, menjelaskan bahwa pendaftaran Perlinsos tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial. Data yang didaftarkan tetap melalui proses verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan.
“Pendaftaran merupakan bagian dari proses pendataan dan pengusulan. Data yang masuk tetap melalui tahapan verifikasi dan penilaian. Karena itu, masyarakat diharapkan memberikan data yang benar dan sesuai kondisi sebenarnya,” jelas Alisya.
Untuk membantu warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, petugas juga menyediakan pendampingan mulai dari aktivasi IKD, pengecekan persyaratan, hingga pendaftaran Perlinsos.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur berharap integrasi layanan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik digital sekaligus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan terpadu. (Wasana / KIM Depok)


