Sleman — Dinas Sosial Kabupaten Sleman resmi membuka pendaftaran program Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis digital bagi warga Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (22/08/2026). Inovasi pendaftaran digital ini diluncurkan guna memodernisasi tata kelola pendataan warga rentan agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Penjabat Lurah Maguwoharjo, R. Hery Subagio, mengingatkan masyarakat yang hendak mendaftar untuk mempersiapkan berkas kependudukan secara cermat, termasuk mengaktifkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada gawai masing-masing guna memperlancar validasi data.
“Data kependudukan yang lengkap dan IKD aktif akan membantu proses verifikasi berjalan lebih cepat dan aman. Karena itu, warga perlu memastikan data yang digunakan sudah sesuai,” ujar R. Hery Subagio di sela-sela pemantauan proses pendaftaran.
Ia menjelaskan bahwa program Perlinsos dirancang khusus oleh pemerintah untuk membentengi masyarakat dari berbagai guncangan serta risiko sosial-ekonomi, seperti ancaman kemiskinan ekstrem hingga pemutusan hubungan kerja. Melalui integrasi sistem digital, verifikasi penerima manfaat diharapkan dapat menekan potensi penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Perlindungan sosial hadir untuk membantu masyarakat menghadapi risiko yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi dan kesejahteraan keluarga. Pendataan yang baik menjadi dasar agar program benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan,” lanjut Hery Subagio.
Pihak kalurahan menekankan pentingnya kejujuran warga dalam memberikan informasi kondisi ekonomi yang sebenarnya saat mengisi formulir pendataan. Kedisiplinan input data ini penting agar azas keadilan dalam pembagian bantuan sosial dapat dirasakan oleh seluruh warga yang berhak.
“Harapannya, bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan merata. Kami ingin memastikan tidak ada warga yang memenuhi kriteria justru tertinggal dari proses pendataan,” tegas Hery Subagio. Ia menambahkan bahwa prinsip no one left behind menjadi komitmen utama pemerintah kalurahan agar seluruh lapisan masyarakat rentan di Maguwoharjo mendapatkan hak jaminan sosial secara adil. (Athiful/KIM Depok)


