Aktivasi IKD Dukung Pendaftaran Perlinsos Digital di Jogotirto

Sleman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Gedung Serbaguna Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kamis (27/8/2026).

Aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah mempermudah pelayanan publik serta akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial secara digital.

Kaur Tata Laksana Kalurahan Jogotirto, Vitra Ikayanti menjelaskan IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersimpan secara resmi pada telepon pintar. IKD memuat data kependudukan, seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Manfaat IKD antara lain sebagai tanda pengenal resmi dalam bentuk digital, lebih praktis dibawa ke mana-mana, serta mendukung pelayanan publik berbasis digital,” jelas Vitra.

Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat perlu menyiapkan telepon pintar, KTP elektronik yang masih berlaku, nomor telepon, dan alamat email aktif. Selanjutnya, masyarakat mengunduh aplikasi IKD, melakukan registrasi, verifikasi OTP, serta mengisi data diri dan melakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk aplikasi.

“Verifikasi IKD harus dilakukan di depan petugas Dukcapil atau pihak yang diberi kewenangan,” tandasnya.

Sementara itu, Perlinsos merupakan program pemerintah untuk mempermudah pelayanan dan penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kabupaten Sleman menjadi salah satu wilayah percontohan penerapan Perlinsos digital yang saat ini masih dalam tahap uji coba.

Vitra menambahkan, masyarakat yang akan mendaftar Perlinsos digital perlu terlebih dahulu memiliki IKD yang telah diaktivasi. Pendaftaran Perlinsos juga dilayani selama Agustus 2026.

Melalui layanan aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos di tingkat kalurahan, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan sekaligus program perlindungan sosial secara digital.

(Kusnadi/KIM Berbah)

image_pdfimage_print
Bagikan: