Sleman — Pemerintah Kalurahan Margorejo menggelar agenda Sambung Rasa yang mempertemukan masyarakat secara langsung dengan jajaran pimpinan legislatif Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sleman di Balai Kalurahan Margorejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, pada Jumat (28/08/2026).
Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk membuka ruang dialog dua arah antara warga dan wakil rakyat guna menyerap aspirasi pembangunan daerah secara rinci. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, anggota Komisi C DPRD DIY Haris Sugiharta, Ketua DPRD Kabupaten Sleman Y. Gustan Ganda, serta anggota DPRD Kabupaten Sleman Wahyudi Kurniawan. Turut hadir pula pamong kalurahan, para dukuh, Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), pengurus RT/RW, personel Satlinmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Margorejo.
Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, mengutarakan apresiasi mendalam atas inisiatif pimpinan DPRD yang turun langsung menyapa warga hingga ke tingkat tapak tanpa sekat administratif.
“Pemerintah Kalurahan menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kunjungan Ketua DPRD DIY Bapak Nuryadi beserta Ketua DPRD Kabupaten Sleman dan jajaran tokoh DIY lainnya dalam agenda Sambung Rasa. Ini menjadi sebuah kehormatan luar biasa bagi kami. Tanpa diundang sekalipun, beliau-beliau berkenan hadir langsung menyapa warga dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung,” ujar Abdul Azis Muh Ridwan di sela-sela acara.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menekankan pentingnya merawat ingatan sejarah perjuangan bangsa dan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta sebagai landasan pengabdian masyarakat.
“Kita perhatikan juga bahwa saudara-saudara sekalian telah memberikan manfaat dan ikut menyelamatkan negara ini. Kontribusi itu luar biasa. Jantung Sultan adalah merah putih. Jangan sekali-kali meninggalkan Sultan,” tegas Nuryadi.
Melalui forum Sambung Rasa ini, jajaran legislatif berkomitmen untuk mengawal aspirasi serta usulan pembangunan yang disampaikan warga Margorejo agar dapat terakomodasi dalam kebijakan anggaran maupun program pemerintah daerah. (SBD/KIM Tempel)


