Sleman — Menggunakan koneksi Wi-Fi gratis di tempat umum memang praktis, terutama saat kuota internet seluler menipis. Namun, masyarakat dan pembuat konten diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan karena jaringan nirkabel yang tersedia di ruang publik berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi.
Peringatan tersebut disampaikan oleh akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Galuh Ciamis, Luffi Septian, dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Adopsi AI Generatif oleh Content Creator” yang digelar di Hotel Prime Malioboro, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (29/08/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan jurnalis komunitas yang tergabung dalam Forum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Sleman.
Dalam paparannya, Luffi mengungkapkan salah satu modus kejahatan siber yang marak terjadi di jaringan publik, yakni teknik evil twin. Modus ini dilakukan dengan cara membuat nama jaringan Wi-Fi tiruan yang menyerupai jaringan resmi fasilitas umum seperti kafe, hotel, atau bandara. Ketika pengguna terhubung, pelaku dapat mengarahkan perangkat ke halaman login palsu untuk merekam username, Kata Sandi, hingga data sensitif lainnya.
Luffi menekankan bahwa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan, keamanan data tidak hanya bergantung pada kecanggihan perangkat, tetapi juga pada tingkat kehati-hatian penggunanya.
“Keamanan data tidak hanya bergantung pada perangkat, tetapi juga pada kehati-hatian penggunanya,” tegas Luffi Septian di hadapan para peserta FGD.
Sebagai bentuk tindakan pencegahan, masyarakat disarankan untuk selalu memverifikasi nama jaringan Wi-Fi kepada pengelola tempat sebelum menghubungkan perangkat, mematikan fitur Wi-Fi otomatis saat tidak digunakan, serta memprioritaskan penggunaan jaringan seluler pribadi ketika melakukan transaksi perbankan atau mengakses dokumen penting. (Sadhono Hadi/KIM Senyum Tempel)


