Kepala DLH Sleman Akan Tutup Usaha yang Menimbulkan Bau di Berbah

Sleman — Pemerintah Kabupaten Sleman bertindak tegas terhadap aduan polusi udara dari aktivitas produksi pakan ikan milik Kelompok Peternak Ikan (KPI) Ngupoyo Mino. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Junaidi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ragu untuk menutup usaha tersebut secara permanen apabila pihak pengelola tidak mengindahkan kesepakatan perbaikan yang telah ditandatangani dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kapanewon (Forkopim) Berbah di Kantor Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Jumat (04/09/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala DLH Sleman Junaidi, Anggota DPRD Sleman Mbah Wanto, Panewu Berbah Djaka Sumarsono, Danramil 10 Berbah Kapten Inf. Edi Sutrisno, Kapolsek Berbah AKP Fitrianto Heri Nugroho, Lurah Kalitirto Arihadi, pamong Kalurahan Tegaltirto, perwakilan PT Mitra Adi Jaya, SPBU Berbah, SMP Negeri 2 Berbah, pengelola Pasar Kliwon, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk memediasi penanganan dampak polusi lingkungan yang bersumber dari fasilitas pembuatan pakan ikan di Dusun Sanggrahan, Tegaltirto.

Penandatanganan komitmen penanganan polusi udara tersebut tertuang dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama Nomor 500.16.7.6/425 antara Panewu Berbah Djaka Sumarsono sebagai pihak pertama dan Ketua KPI Ngupoyo Mino Suharyanto sebagai pihak kedua. Penandatanganan ini berawal dari inspeksi lapangan yang dipimpin Forkopim Berbah pada Selasa (01/09/2026), yang hasilnya dilaporkan langsung dalam Laporan Hasil Pengawasan Insidentil kepada Bupati Sleman pada Kamis (03/09/2026).

Melalui berita acara tersebut, pihak pengelola menyanggupi untuk memindahkan bahan pakan yang memicu bau tidak sedap serta melakukan perbaikan tata kelola produksi dalam tenggat waktu satu minggu. Apabila setelah batas waktu yang ditentukan aktivitas pembuatan pakan ikan masih menimbulkan polusi udara yang meresahkan warga, pengelola menyatakan bersedia agar usahanya ditutup secara permanen.

Panewu Berbah, Djaka Sumarsono, mengapresiasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang memilih jalur dialog dan musyawarah dalam mengawal permasalahan lingkungan tersebut.

“Pemerintah berupaya mendorong tumbuhnya usaha ekonomi masyarakat. Namun hendaklah usaha tersebut tidak menimbulkan kerugian di masyarakat sekitar,” ujar Djaka Sumarsono di sela-sela pertemuan.

Melalui kesepakatan tertulis ini, Forkopim Berbah dan DLH Sleman mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi masa percobaan satu minggu ke depan agar aktivitas ekonomi lokal tetap dapat berjalan seiring dengan terjaganya kenyamanan dan kebersihan lingkungan warga. (Kusnadi/KIM Berbah)

image_pdfimage_print
Bagikan: