Dalam operasi penertiban APK yang dilakukan selama masa hari tenang, lebih dari 5.000 lembar spanduk, rontek, umbul-umbul dan bendera ditertibkan. Hingga saat ini barang-barang tersebut masih diamankan di kantor Satpol PP Sleman.
“APK hasil operasi ditumpuk sementara di kantor Satpol PP,” kata Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Fathoni Budi Prabowo, Jumat (11/4).
Rencananya, ribuan APK tersebut akan dititipkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP), karena gudang di Satpol PP sudah tidak sanggup menampung. APK saat ini diletakkan di beberapa sudut di kantor Satpol PP.
Ribuan APK yang menumpuk di Satpol PP saat ini tengah menunggu hasil koordinasi dengan Dinas PUP dan instansi terkait lainnya. “Dalam aturan Bupati tidak mengatur mengenai setelah kampanye APK itu harus dikemanakan,” kata Fathoni.
Pihak Satpol PP Sleman mengungkapkan perlu diadakan koordinasi dengan Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) untuk membuat payung hukum terkait tindak lanjut APK yang ditertibkan. “Ke depan masih ada Pilpres dan Pilkada. Jadi perlu ada kebijakan mau diapakan nantinya,” tambah Fathoni.


