Sleman – Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Sri Murni Rahayu SH MH mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Sleman dari waktu ke
“Inti dari KLA, adalah
Menurutnya kebijakan KLA ini merupakan pendekatan yang komprehensif dan holistik didalam memenuhi hak anak secara mendasar, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta hak untuk berpartisipasi dan dilindungi.
“Untuk menciptakan anak yang sejahtera, Pemkab Sleman
Sementara Kepala Badan KB, Pemberdayaan Masyarakat (PM) dan Pemberdayaan Perempuan (PP), dr Nurulhayah MKes menambahkan pihaknya telah menyelenggarakan Temu Hati Forum Anak Sleman yang berlangsung dua hari tangga 12 dan 13 Maret 2016. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan akan pentingnya pemenuhan hak partisipasi anak dan perlindungan anak.
Apalagi lanjut Nurulhayah, berdasarkan data dari Badan KBPMPP terdapat 157 kasus kekerasan anak, jumlah yang memprihatinkan ini perlu penanganan lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain.
Dan diakui hasil pencapaian kegiatan Temu Hati adalah dipilihnya 10 duta anak Kabupaten Sleman, peningkatan kapasitas forum anak menjadi pelopor dan pelapor, inisiasi perwakilan forum anak dalam sekolah ramah anak, serta deklarasi suara anak Kabupaten Sleman.


