Sleman – Wakil Bupati Sleman Dra Hj Sri Muslimatun MKes selaku pribadi melaporkan SPT PPh perorangan secara on line E Filling melalaui [email protected], dari ruang kerja Wakil Bupati Sleman, Kamis (17/3).
Kepala Dipenda Sleman, Hardo Kiswoyo dan Kepala Kantor KPP Pajak Pratama Sleman bersama jajarannya mendampingi Sri Muslimatun dalam pelaporan ini yang sekaligus mengawali kegiatan pelaporan SPT Pph secara online yang diwajibkan bagi Aparatur Sipil Negara, TNI dan Polri mulai tahun 2016.
Sementara Sri Muslimatun menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan baik kepatuhan penyampaian SPT maupun pembayaran pajak yang terutang sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sleman.
Pada bagian lain Kepala KPP Pratama Sleman, Yusron Purbatin Hadi menjelaskan Untuk tahun 2015 target penerimaan pajak sebesar Rp 1,588 triyun dengan realisasi Rp 1,28 trilyun atau 89 %.
Sementara untuk target tahun 2016 mencapai Rp 1,95 trilyun. Yusron juga menyampaikan KPP Sleman selama ini dalam pencapaian target penerimaan Peringkat I di DIY Dengan sistem on line ini diharapkan dapat mempermudah bagi masyarakat dalam melaporkan pajaknya karena bisa dilakukan dimana saja, kapan saja asal ada saluran internet.
Sistem ini juga dapat menghemat kertas bila diasumsikan di Sleman terdapat 173 ribu wajib pajak menggunakan 20 hingga 30 lembar kertas, maka dibutuhkan kertas sekitar 1 kontainer, sehingga sistem ini dapat menghemat kertas.
Namun demikian untuk masyarakat umum masih bisa dilayani secara manual dengan datang sendiri ke Kantor Pajak Pratama Sleman, namun yang diharapkan masyarakat ke depan dapat memanfaatkan pelaporan pajak melalui E Filling yang telah diluncurkan mulai tahun 2016. Kantor Pajak Sleman berkomitmen melayani masyarakat, 1 x 24 jam selama 365 hari dapat terpenuhi dengan pelayanan on line.


