Sleman Belum Layani Pemotretan e-KTP Luar Daerah‬

Sleman – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman belum dapat melayani pemotretan KTP elektronik atau e-KTP bagi warga luar daerah.‬

‪Plt Sekretaris Disdukcapil Sleman, Sofwan Nugroho mengatakan dengan aplikasi yang tersedia saat ini, kebijakan pengurusan e-KTP belum dapat dilakukan di Sleman.‬

‪”Kecuali ada tindak lanjut dari Pemerintah Pusat untuk mengubah aplikasi yang digunakan saat ini sehingga masing-masing Disdukcapil dapat mengakses data kependudukan dari daerah lain,” kata Sofwan di Sleman, Kamis (31/3).‬

‪Menurut Sofwan, saat ini Disdukcapail Kabupaten Sleman baru bisa melihat data kependudukan saja dari daerah lain, namun untuk memasukkan dalam e-KTP belum memungkinkan.‬

‪”Jadi sistemnya belum terintegrasi antar daerah,” tutur Sofwan.‬

‪Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 9/2011 tentang pedoman penerbitan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).‬

‪Dengan landasan ini, warga yang sedang bekerja, belajar, atau merantau di luar daerah tidak perlu repot mengurus identitas kependudukan dengan pulang ke daerah asal (domisili).‬

‪Dengan landasan Permendagri tersebut, penduduk yang tidak bertempat tinggal di domisili cukup melampirkan persyaratan berupa surat keterangan dari RT/RW sesuai dengan domisili dan Kartu Keluarga.‬

‪Sementara untuk pencetakan atau perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman dapat dilakukan di kantor Disdukcapil setempat.‬

‪Aturan tersebut disambut baik warga pendatang di Sleman. Rizma (24) salah satunya. Perempuan asal Garut yang sedang mempersiapkan studi itu mengaku selama ini kesulitan mengurus KTP sejak identitasnya hilang.‬

‪”Daripada untuk pulang sekadar urus KTP, saya pilih menunggu jika sudah bisa libur. Jadi sekalian mudik,” katanya.‬

‪Dengan adanya kebijakan baru tersebut, ia mengaku lega dan akan segera mengurus administrasi kependudukannya itu.‬

“Nanti akan saya coba minta informasi ke kantor Disdukcapil terdekat,” katanya.***

image_pdfimage_print
Bagikan: