Baru Tujuh Kecamatan Laporkan Rekapitulasi Ke KPU Sleman

Sleman, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman baru menerima hasil rekapulasi penghitungan suara dari 7 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari keseluruhan 17 kecamatan, sedangkan untuk partisipasi masyarakat menggunakan hak suaranya diperkirakan lebih dari 75 persen.

Ketua KPU Sleman Ahmad Shidqi SThI MHum mengatakan dari 17 kecamatan di Sleman, baru 7 kecamatan yang masuk, yaiatu Kecamatan Tempel, Cangkringan, Godean, Gamping, Minggir, Nggalik, dan Prambanan. Sedangkan yang belum siap mengirimkan hasil rekapitulasi ada 3 kecamatan, yaitu Depok, Seyegan, dan Mlati.

“Untuk lainnya sudah siap, tapi tinggal menunggu dikirim saja. Tapi untuk 3 kecamatan itu, katanya belum siap mengirimkan hasil rekapitusinya ke KPU karena rekapitulasi di tingkat bawah belum selesai,” kata Ahmad, kemarin.

Untuk pengiriman hasil rekapitulasi dilakukan hingga malam hari. Guna menjaga keamanan dan antisipasi kecurangan, setiap pengiriman hasil rekapitulasi dikawal oleh petugas kepolisian dan linmas.

Dijelaskan pula bahwa untuk rekapitulasi di tingkat desa pada 10-15 April 2014, rekapitulasi di tingkat kecamatan 14-17 April 2014 dan tingkat kabupaten 18-21 April 2014. Setelah direkap di KPU, hasil rekapitulasi dikirim ke KPU DIY.

image_pdfimage_print
Bagikan: