Sleman – Pesatnya kemajuan teknologi memberi banyak manfaat positif bagi usaha kecil dan menengah (UKM). Selain mempermudah promosi, fasilitas internet juga membuka kesempatan kepada pelaku UKM untuk mengenalkan produk hingga luar daerah.
Menangkap peluang itu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman bekerjasama dengan salah satu bank BUMN akan menghadirkan website e-commerce Sleman Mall. Laman ini mampu menampung setidaknya 50 UKM.
“Ada beragam jenis usaha yang ditampilkan. Tidak hanya industri tapi juga sektor bisnis lain seperti kuliner dan jasa,” kata Kepala Disperindagkop Sleman, Drs Pustopo, Jumat (13/5).
Portal pemasaran digital sleman-mall.com akan diluncurkan bertepatan grand opening pameran potensi daerah dalam rangka hari jadi Sleman ke-100 tahun pada Sabtu (21/5) mendatang. Pada kegiatan pameran itu akan disediakan pojok UKM di show room Disperindagkop yang difungsikan sebagai studio tempat UKM mengakses dan mengelola lapak terpadu sleman-mall.com.
Saat ini, pihaknya masih menginventarisir UKM yang potensial untuk dipromosikan melalui website. Dinas juga telah membentuk tim menggandeng sejumlah pelaku ekonomi untuk mendesain web sekaligus memantau kualitas usaha yang dinilai layak.
“Barangkali para pelaku usaha itu sudah memiliki lapak online sendiri. Tapi lewat sistem terpadu ini diharapkan semakin memudahkan promosi produk mereka,” ujar Pustopo.
Terpisah, Kasi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Sleman, Iswanti mengungkapkan seiring perkembangan zaman, usaha online kini banyak menjamur. Jumlah pastinya akan diketahui berdasar sensus ekonomi 2016 yang proses pendataannya tengah berlangsung.
“Beberapa tahun belakangan, usaha yang sifatnya online memang berkembang pesat. Karena latar belakang itu pula tahun ini sensus menyasar pelaku usaha online,” ujar Iswanti.
Secara umum lanjutnya, berdasar hasil pendataan BPS terakhir tahun 2006 jumlah usaha di Kabupaten Sleman ada 110.545 unit. Dari jumlah itu, usaha yang masuk kategori mikro sebanyak 86.647 unit, kecil 22.008 unit, dan menengah 1.558 unit.
Namun menurut Iswanti, kemungkinan data tersebut akan berbeda dengan pendataan yang dilakukan Disperindagkop. Sebab kriteria yang digunakan tidak sama.


