Sleman – Kantor Pengendalian Pertanahan Daerah (KPPD) Kabupaten Sleman masih kekurangan tenaga pengawasan pemanfaatan tanah atau lahan.
”Wilayah Sleman cukup luas, sehingga pengawasan pemanfaatan tanah harus dilakukan banyak personel,” kata Kepala KPPD Kabupaten Sleman, Drs Krido Suprayitno, Kamis (19/5).
Menurut Krido, akibat kondisi tersebut, dari 86 desa, sekarang KPPD hanya mampu melakukan pengawasan terhadap 40 desa.
”Idealnya semua dapat kami awasi. Tapi karena SDM-nya terbatas, jadi kami memutuskan untuk mengawasi sebagian desa,” kata Krido.
Krido mengatakan, sekarang pengawasan lahan hanya dilakukan terhadap daerah-daerah prioritas. Antara lain wilayah yang mengalami pertumbuhan penambahan bangunan baru sangat pesat, seperti di Kecamatan Kalasan dan Gamping.
”Wilayah lain sementara ini pengawasan tidak dilakukan secara intensif seperti di kedua daerah tersebut,” tambah Krido.
Krido mengatakan, tujuan penggawasan lahan dilakukan untuk mencegah terjadinya pemanfaatan tanah yang tidak sesuai dengan izin. Seperti tanah kas desa yang disewakan menjadi tempat usaha.
”Termasuk untuk mengawasi proses tindak lanjut dari perolehan tanah. Pasalnya saat ini banyak pemegang Izin Pemanfaatan Tanah (IPT) yang tidak melakukan proses lanjutan perolehan tanah,” tutur Krido.
Selama ini lanjut Krido, kebanyakan kalau sudah pegang IPT, ya sudah cukup sampai di situ. Padahal kan ada proses-proses lain yang harus dilanjutkan sampai urusan perolehan tanahnya tuntas.
”Ditambah IPT hanya berlaku satu tahun, kebanyakan ya tidak diperpanjang,” katanya.
Dari seluruh pemegang IPT di Sleman, kata dia, separuhnya pasti mengalami masalah dengan IPT. Baik proses kelanjutan perolehan tanah yang tidak dituntaskan, maupun IPT yang izinnya tidak diperpanjang.
”Petugas pengawas pemanfaatan tanah di KPPD Sleman sekarang berjumlah delapan orang. Empat petugas bertugas mengawasi pemanfaatan tanah kas desa. Sedangkan sisanya mengawasi pemanfaatan lahan non-kas desa.
“Angka ideal petugas pengawas, kami memang belum menghitung kebutuhannya. Sebab untuk memperoleh jumlah petugas yang ideal diperlukan penghitungan berdasarkan beban kerja petugas,” kata Krido.


