Sleman – Sekarang ini sebanyak 110 dusun diwilayah Kabupaten Sleman sudah membayar lunas PBB.
“Kebanyakan pemilik lahan di pedesaan masih berada di wilayahnya sehingga setelah menerima PBB langsung dibayar. Sedangkan di perkotaan, pemiliknya di luar daerah dan disini hanya karyawannya,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Sleman, Haris Sutarto SE, Kamis (19/5).
Menurut Haris, bagi dusun dan desa yang lunas membayar PBB, dinas akan memberikan intensif. Hal itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar PBB.
“Besaran insentifnya setiap dusun dan desa berbeda-berbeda,” kata Haris.
Sementara lanjut Haris, untuk pencapaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sleman baru 28,17 persen. Justru pembayaran PBB paling tinggi di daerah pinggiran jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan.
Sedang target pencapaian penerimaan PBB tahun 2016 sebesar Rp 62,7 miliar. Namun sekarang ini baru Rp 17,66 miliar atau 28,17 persen dari total target yang dicanangkan.
“Jatuh tempo pembayaran PBB ini pada 30 September 2016. Capaian ini belum maksimal tapi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sudah meningkat. Biasanya akan meningkat menjelang jatuh tempo,” kata Haris.
Ditambahkan Haris, dari target Rp 62 miliar tersebut, terbesar di Kecamatan Depok sebesar Rp 28 miliar, Mlati Rp 9,7 miliar, Ngaglik R 8,9 miliar dan Gamping Rp 5,9 miliar. Sedangkan kecamatan yang terkecil di Cangkringan Rp 628 juta.
“Target yang kami tetapkan ini hanya sekitar 75 persen dari pokok ketetapan pajak sebesar Rp 74 miliar. Kami optimis target kami ini dapat tercapai 100 persen,” tuturnya.
Dijelaskan pula bahwa kepatuhan masyarakat yang berada di pinggiran atau pedesaan justru tinggi jika dibandingkan dengan perkotaan.


