Pemkab Sleman Tunggu Kejelasan Rasionalisasi PNS‬

Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman masih menunggu kejelasan dan petunjuk dari pemerintah pusat terkait wacana rasionalisasi satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia dalam upaya penghematan anggaran.‬

‪”Pemkab Sleman siap menjalankan kebijakan pusat bila pedoman teknisnya sudah sampai di daerah,” kata penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Drs Iswoyo Hadiwarno, Jumat (3/6).‬

‪Menurut Iswoyo, untuk melaksanakan rencana Pemerintah Pusat tersebut Pemkab Sleman harus menunggu regulasi teknis rasionalisasi PNS.‬

‪”Kami tidak bisa merealisasikan wacana tersebut karena belum ada rujukan yang jelas. Standar rasionalisasinya itu bagaimana dan seperti apa, saat ini masih digodok di pusat,” katanya.‬

‪Dikatakan Iswoyo  pada pelaksanaannya nanti Pemkab Sleman tetap akan melihat terlebih dulu klasifikasi pegawai yang harus dirasionalisasi.‬

‪”Informasi dari pemerintah pusat, setidaknya akan ada empat kuadran pembagian PNS untuk sistem rasionalisasi. Setiap kuadran memiliki variabel masing-masing,” kata Iswoyo.‬

‪Iswoyo mengatakan rasionalisasi belum tentu mengakibatkan pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) karena sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 pemberhentian PNS dilakukan apabila yang bersangkutan melakukan pelanggaran kerja. ‬

‪”Prosesnya masih panjang untuk mengeluarkan kebijakan rasionalisasi PNS,” tambahnya.‬

‪Ia mengatakan meski wacana rasionalisasi bertolak belakang dengan kebutuhan PNS di Sleman, Pemkab tetap akan melaksanakan bila sudah menjadi kebijakan nasional.‬

‪”Berdasarkan kebutuhan pegawai, saat ini Pemkab Sleman sedang mengalami kekurangan PNS sekitar 1.200 orang. Keterbatasan pegawai pun terjadi di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” katanya.‬

image_pdfimage_print
Bagikan: