Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus mengupayakan pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras)untuk meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).
Tahun lalu, pemenuhan sarpras dilakukan melalui penambahan ruang belajar TK, dan pengadaan alat peraga edukatif di 34 desa unggulan PKK serta 34 lembaga PAUD. Selain itu juga diprogramkan pengadaan mebeler di 8 TK, dan 4 lembaga PAUD, serta rehabilitasi 17 ruang TK.
“Kami terus berupaya meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas termasuk PAUD. Selain penyediaan sarpras, upaya tersebut juga dilakukan melalui pengembangan kompetensi tenaga dan sistem kependidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Sleman, Arif Haryono SH, Selasa (7/6).
Khusus untuk meningkatkan kelembagaan dan tenaga pengelola PAUD, pihaknya intens mengupayakan pelatihan bagi kalangan pendidik. Disamping itu secara berkala diadakan lomba lembaga PAUD inovatif, dan pemilihan pamong berprestasi.
Menurut Arif, berbagai upaya tersebut sejalan dengan UU Nomer 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang menyebutkan setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari diskriminasi.
Arif memandang guna mengimplementasikan undang-undang itu, konsep pengembangan SDM yang mencakup gizi, kesehatan, dan pendidikan harus dilakukan sejak dini.
“Persiapan pengembangan sumber daya semestinya dilakukan sejak awal bahkan saat anak masih berada di dalam kandungan,” kata Arif.
Saat ini jumlah PAUD di Sleman tercatat sebanyak 1.177 lembaga terdiri dari 557 formal, dan 620 non formal. Adapun jumlah peserta didik yang terlayani untuk mengenyam pendidikan usia dini pada tahun lalu keseluruhan sebesar 78,17 persen, atau 50.516 anak dari total penduduk usia 0-6 tahun yakni 64.620 jiwa.
Dari jumlah itu diperoleh Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD non formal sebesar 31,82 persen.


