Pemkab Sleman Awasi Peredaran Daging Olahan

Sleman – Seiring dengan kenaikan harga daging sapi yang kian sulit ditekan, masyarakat dihimbau lebih waspada terhadap produk daging olahan karena besar kemungkinan  dapat mendorong produsen makanan olahan bertindak nakal.

‬Kepala Bidang Peternakan  Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Sleman, Suwandi Aziz mengatakan, menghadapi kondisi  seperti saat ini, dapat saja produsen makanan bertindak curang, dengan mencampur daging sapi bersama daging lain guna menekan beaya produksi atau bahkan mengawetkan dagangan daging dengan formalin.‬

‪”Silahkan dicek betul-betul dagingnya seperti apa? Pertama kalau daging berformalin itu biasanya dagingnya mengkilap, kemudian lalat tidak ada sama sekali disitu, beda dengan yang tidak ada formalin,” jelas Suwandi Aziz, Minggu (19/6),

Menurut Suwandi Aziz, berdasarkan hasil pantauan Bidang Peternakan DPPK Sleman, daerahnya masih  aman dari produksi oplosan daging olahan maupun kemungkinan peredaran daging berformalin atau glonggongan.‬

‪”Saya menghimbau dan meminta secara terus menerus agar para pedagang bersikap jujur demi keamanan dagangan maupun keamanan dari jerat hukum,” tambahnya.‬

‪Harga daging sapi di Sleman untuk kualitas pertama, saat ini  dijual antara Rp 110 ribu hingga Rp 120 ribu per kilogram. Meski demikian untuk tingkat penjualan oleh sejumlah pedagang dinilai masih berjalan normal.

image_pdfimage_print
Bagikan: