Sleman – Polsek Pakem, Selasa (12/7) menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Narkoba Sleman. Sabu-sabu itu akan dikirim ke dalam gedung penjara dengan cara dimasukkan ke dalam rambak (kerupuk kulit) dan akan diserahkan sebagai oleh-oleh untuk salah satu narapidana.
Kapolsek Pakem, Kompol Sudaryanto, Rabu (13/7) mengatakan, rambak berisi sabu tersebut dibawa oleh kurir wanita berinisial WL (22) saat ada kegiatan besuk bebas merayakan Idul Fitri. WL sedianya akan membesuk salah satu warga binaan di Lapas Pakem.
“Setelah menerima informasi adanya rencana penyelundupan, kami segera mengirimkan anggota ke Lapas Narkoba yang berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Pakem,” jelasnya.
Ia menambahkan polisi kemudian memeriksa barang kiriman pengunjung satu per satu. Salah satunya kerupuk rambak tersebut. Setelah dibuka ternyata di dalam kerupuk rambak itu terdapat kristal bening diduga sabu-sabu yang akan dikirimkan kepada salah satu penghuni Lapas Narkoba,” katanya.
Dari pemeriksaan kerupuk rambak, ujarnya, ditemukan 11 paket sabu-sabu. Akhirnya polisi kemudian memeriksa pembawa barang kiriman itu, yakni WL, warga Temanggung Jawa Tengah serta seorang lainnya.
“Keduanya masih kami periksa intensif dan narapidana yang akan menerima pun juga kami periksa,” katanya. Namun ia enggan menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap ketiga orang tersebut.
Polisi selain mengamankan 11 paket sabu-sabu dengan berat 10,9 gram juga satu paket yang diduga ekstasi berjumlah 10 butir yang juga berusaha diselundupkan dalam kerupuk rambak tersebut. Kini polisi dari Polsek Pakem masih melakukan pengembangan pada WL yang diduga merupakan kurir yang dikendalikan sindikat dalam lapas.


