Sleman – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman berencana melakukan penertiban jathilan yang dinilai terlalu jauh bergerak dari pakem seni jathilan asli. Penertiban ini dilakukan karena keberadaan kesenian jathilan kreasi baru kian berkembang pesat di Sleman dengan berbagai gaya dan aransemen.
Menurut Kepala Bidang Kesenian, Disbudpar Sleman, Edy Winarya di Denggung, Jumat (15/7) pihaknya tidak akan membatasi setiap grup kesenian untuk berkreasi sesuai ide yang dimiliki. Hanya saja, pengembangan kesenian tradisional semestinya tetap bertumpu pada ruh tradisi beserta pakem-pakem penting di dalamnya.
Perkembangan saat ini, ada beberapa pelaku kesenian jathilan yang terbilang ‘kelewatan’ dalam berekspresi seni, misalnya dari pemakaian kostum yang terkesan serampangan dan tak mengindahkan estetika. Oleh karena itu, dikatakan Edy pihaknya merasa perlu melakukan ‘penertiban’ dengan sosialisasi dan bimbingan lebih lanjut terkait tata cara pentas bagi grup kesenian di Sleman.
Sementara data terakhir Disbudpar Sleman menyebutkan di wilayah Sleman ada sekitar 1300 kelompok seni di mana jathilan mendominasi dengan jumlah 350 grup yang tersebar di seluruh area kecamatan.
Beberapa di antaranya selain memiliki konsep pentas jathilan tradisi juga umumnya memunyai tarian kreasi baru. Edy mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian terkait rencana penertiban tata cara pentas jathilan tersebut.
Sementara Kepala Disbudpar Sleman, Ir AA Ayu Laksmidewi TP MM mengakui saat ini jathilan sudah semakin berkembang dengan berbagai modifikasi dan kreasi yang lebih segar. Banyak grup kini sudah berani mengangkat tema cerita tertentu dalam pentasnya. Demikian juga dengan tata gerak dan musiknya yang lebih beragam dan tak monoton.


