Sleman – Jumlah koperasi non aktif di wilayah Kabupaten Sleman cukup banyak. Data terakhir di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) mencatat sebanyak 48 koperasi berstatus tidak aktif. Menyikapi persoalan ini, instansi terkait akan mengambil langkah fasilitasi.
“Kami akan upayakan lewat fasilitasi karena yang berhak membubarkan koperasi adalah anggotanya sendiri,” kata Kepala Disperindagkop Sleman, Drs Pustopo di Sleman, Minggu (7/8).
Namun, lanjut Pustopo, tidak serta-merta pihaknya mendorong koperasi yang tidak aktif agar dibubarkan. Pihak dinas akan terlebih dulu berupaya mencari pengurus koperasi bersangkutan.
Meski diakui itu bukan hal mudah mengingat sebagian dari koperasi itu sudah lama tidak aktif sehingga kesulitan mencari alamat. Jika masih bisa ditelusuri, dinas akan mengundang perwakilan pengurus untuk diajak berdiskusi.
Apabila memungkinkan, pengurus akan didorong untuk mengaktifkan kembali kegiatan. Sebaliknya jika dirasa sudah tidak mampu, disarankan agar koperasi tersebut dibubarkan.
“Kami akan berusaha dulu melacak keberadaan pengurus. Kalau memang tidak bisa, ya akan didorong untuk membubarkan diri,” katanya.
Saat ini di Sleman terdapat 646 koperasi yang telah berbadan hukum. Sekitar 90 persen diantaranya masih dinyatakan aktif. Pustopo menjelaskan ada beberapa indikator suatu koperasi dinilai aktif antara lain rutin menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT), dan membuat laporan keuangan.
Adapun hal yang menjadikan koperasi tidak aktif, utamanya karena dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Pengaruh dari luar semisal karena adanya peniadaan suatu instansi semisal kantor penerangan.
Sementara itu, faktor internal biasanya disebabkan karena ketidaksinkronan antara pengurus dan anggota, atau pengelolaan yang tidak transparan sehingga berpotensi timbul masalah hukum. Menghadapi persoalan semacam ini, pihaknya siap memfasilitasi hingga ke ranah hukum.
“Semisal ada kasus uang dibawa lari pengurus, kami siap membantu mendampingi bahkan jika perlu lewat jalur pengadilan,” tandasnya.


