Sleman – Kesadaran kelompok seni di Kabupaten Sleman untuk mendaftarkan diri ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, belum maksimal. Sampai saat ini masih banyak kelompok kesenian yang belum teregistrasi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sleman.
Data terakhir, jumlah kelompok yang memiliki nomor induk baru 329 sedangkan lembaga budaya ada 75. Padahal jumlah di lapangan diperkirakan mencapai ribuan.
Menurut Kepala Bidang Kesenian Disbudpar Sleman, Edy Winarya, tidak terdaftarnya sebagian besar kelompok itu dimungkinkan karena belum ada kesempatan.
“Mereka bukannya tidak mau. Hanya saja mungkin belum ada waktu dan kesempatan untuk mendaftar,” kata Edy di Sleman, Kamis (1/9).
Pihaknya lanjut Edy akan berupaya melakukan sosialisasi ke kelompok sekaligus memberikan fasilitasi kemudahan. Semisal dinas menyediakan contoh format surat permohonan nomor induk, dan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam bentuk softcopy.
Dengan demikian, kelompok lebih mudah membuat persyaratan. Adapun syarat pendaftaran diantaranya surat permohonan yang dilampiri AD/ART, serta struktur organisasi yang disahkan oleh dukuh, kepala desa, dan camat.
Sementara Sekretaris Disbudpar Sleman, Dra Endah Sri Widiastuti MPA menambahkan, salah satu upaya untuk mendukung kecamatan sebagai pusat pengembangan seni dan budaya melalui penyelenggaran Festival Kesenian Yogyakarta (FKY). Di Sleman, festival ini telah berlangsung selama tanggal 25-27 Agustus lalu.
“Penyelenggaraan festival kesenian ini juga dimaksudkan sebagai ajang pementasan, dan media kreativitas seniman lokal,” ujarnya.
Diharapkan kegiatan festival itu bisa memberikan pengaruh signifikan terhadap pengembangan, dan pelestarian seni budaya daerah. Untuk lebih mendekatkan kesenian lokal kepada masyarakat, dalam FKY ditampilkan pawai potensi seni dari 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman.


