Merapi Waspada Dan Penambangan Pasir Sungai Gendol Ditutup

Sleman – Delapan titik penambangan pasir dan batu di alur Sungai Gendol, Cangkringan, Kabupaten Sleman, dihentikan. Penghentian tersebut terkait kenaikan status Gunung Merapi dari Aktif Normal menjadi Waspada.

Lurah Desa Kepuharjo, Cangkringan Sleman, Heri Suprapto mengatakan Pemerintah Desa Kepuharjo menutup area penambangan pasir dan batu di alur Sungai Gendol setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Energi, Sumber Daya Air dan Mineral (ESDAM) Kabupaten Sleman.

“Penutupannya mulai Jumat (2/5) hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya, dan menjelaskan bahwa dengan penutupan itu maka alat berat ekskavator yang digunakan untuk menggali dan mengangkat pasir dan batu, truk dan lain sebagainya harus meninggalkan area penambangan.

Heri mengakui dengan penutupan itu, maka arus truk yang banyak melintas di jalur evakuasi menjadi sepi. “Akan kami manfaatkan kesempatan itu untuk memperbaiki jalur evakuasi yang rusak berat,” jelasnya.

Sementara  Kepala Dinas ESDAM Ir Sapto Winarno bersama Tim dari ESDAM terjun mengecek langsung aktivitas penambangan di alur Sungai Gendol, Jumat (2/5).

Berdasarkan pantauan petugas, aktivitas penambangan memang masih ada. Tapi jumlahnya sudah jauh berkurang. Kepada sejumlah sopir yang masih aktif menambang, petugas mengingatkan terkait kenaikan status Merapi dan berharap mereka mengentikan aktivitasnya untuk sementara waktu.

“Baru diperingatkan dulu belum sampai pemberian sanksi. Mungkin juga dari mereka banyak yang belum tahu soal rekomendasi tersebut. Kepada para penambang kami sarankan agar berhenti beraktivitas untuk sementara waktu. Sebab bagaimana kondisi selanjutnya dari Gunung Merapi tidak dapat diprediksi secara pasti,” kata Sapto.

Kebijakan tersebut, menurut Sapto, didasari untuk keselamatan semua pihak. Termasuk penambang sendiri. Untuk itu dia mengimbau kepada para sopir truk agar mentaati aturan, setidaknya hingga status Gunung Merapi kembali normal.

Dinas ESDAM juga akan melakukan evaluasi efektifitas kebijakan terkait penghentian aktivitas penambangan tersebut. Dalam evaluasi tersebut, nantinya juga akan dibahas masalah sanksi yang diberikan bagi truk yang nekad menambang.

“Namun sanksinya seperti apa juga  belum bisa disampaikan, sebab masih menunggu hasil evaluasi nanti,” kata Sapto.

image_pdfimage_print
Bagikan: