Sleman – Kecepatan komunikasi menjadi hal yang penting di zaman modern seperti sekarang ini. Untuk memenuhi kebutuhan itu, tidak jarang orangtua membekali anak dengan perangkat modern seperti gadget. Namun dari sudut pandang lain, kehadiran alat berteknologi canggih itu dapat menjadi bumerang. Tanpa pengawasan yang ketat, anak-anak justru bisa terjerumus dalam lembah pornografi.
“Kecanduan pornografi sangat berbahaya karena bisa merusak lima syaraf otak. Hal ini sudah dibuktikan dari penelitian di beberapa negara,” kata Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Dr Wahyu Hartomo MSc, disela- sela menghadiri deklarasi akhiri kekerasan anak di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (15/9).
Karena itu, Wahyu menyarankan agar anak usia SD dan SMP sebaiknya diberikan ponsel yang sekedar berfungsi sebagai alat komunikasi. Penggunaan telepon genggam yang memiliki fitur canggih dikhawatirkan mendatangkan unsur pornografi, yang pada akhirnya sulit dicegah.
Pendampingan juga perlu dilakukan di sekolah oleh pihak guru. Semisal dengan mengeluarkan larangan siswa membawa ponsel ke sekolah agar bisa fokus belajar.
Wahyu menambahkan, selain pengawasan penggunaan gadget, antisipasi kekerasan terhadap anak juga dapat dilakukan lewat komunikasi yang intens dengan orangtua. Sesibuk apapun orang tua sebaiknya menyempatkan waktu minimal 20 menit untuk berkomunikasi dengan anak.
“Adanya deklarasi ini diharapkan angka kekerasan terhadap anak di Sleman dapat dikurangi. Apalagi secara nasional, datanya terus meningkat,” kata Wahyu.
Wahyu juga menegaskan, anak-anak merupakan investasi masa depan sehingga harus dijaga dan dipenuhi haknya terutama menyangkut pendidikan, dan kesehatan serta hak untuk bersuara. Anak-anak perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk berkembang maju sebagai mitra orang dewasa.
Secara riil, upaya untuk mencegah kekerasan itu salah satunya dengan membentuk forum perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat. Masing-masing kabupaten ada dua desa yang ditunjuk sebagai percontohan.
Untuk Sleman yakni Desa Mororejo Tempel, dan Trihanggo Gamping. Desa percontohan itu akan diberi peralatan seperti laptop dan LCD guna mendukung upaya advokasi.


