Pemkab Kembali Serahkan Bantuan untuk Sertifikat HKI

Sleman – Kabupaten Sleman tahun 2016 ini kembali memberi bantuan penerbitan sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) kepada pelaku usaha/UMKM di Kabupaten Sleman. Total yang mendapat bantuan berupa pendampingan dan biaya penerbitan sertifikasi tersebut sebanyak 36 pelaku usaha/penerbitan merek.

Ke 36 tersebut berupa 25 penerbitan Merek, 9 Hak Cipta, 1 Hak Paten. Kepala Bagian Perekonomian, Ir CC  Ambarwati MM mengatakan hal tersebut usai – memberikan pengarahan pada pelaku usaha yang mendapat bantuan penerbitan Sertifikasi di ruang rapat Sekda B, Selasa (25/10).

Menurut Ambarwati bantuan berupa pendampingan dan biaya tersebut dimaksudkan agar produk yang dihasilkan tersebut mempunyai kekuatan dan kepastian hukum sebagai perlindungan terhadap Merek. Bantuan untuk penerbitan Merek masing-masing sebesar Rp 1 juta untuk 25 Merek, sedang bantuan untuk sertifikasi Hak Cipta  antara Rp 300.000,- sampai Rp 600.000,- kepada 9 hasil karya berupa karya tulis/buku maupun hasil Tari.

Sementara untuk  bantuan Hak Paten kepada  SMK Diponegoro Sambego Maguwoharjo Depok berupa  Motor Anti Begal  mendapat bantuan biaya Rp 6,3 juta dan bantuan untuk sertifikasi Hak Paten Sederhana kepada Suryadi berupa Mediokres mendapat bantuan sebesar Rp 4,6 juta.

image_pdfimage_print
Bagikan: