Sleman – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman, Rabu (2/11) petang melakukan test narkoba bagi anggota DPRD Sleman dengan melakukan pemeriksaan urine.
Pemeriksaan urine oleh BNN Kabupaten Sleman bagi anggota DPRD cukup mengejutkan sejumlah wakil rakyat karena dilakukan mendadak usai rapat paripurna DRPD Sleman. Pemeriksaan urine bagi anggota DPRD tersebut, menurut kepala BNN Kabupaten Sleman, Drs Kuntadi guna meneguhkan komitmen bebas narkoba baik bagi Aparat Sipil Negara atau para wakil rakyat.
Terkait kedua pilar pemerintahan tersebut harus dapat menjadi contoh masyarakat dari pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sleman sebanyak 38 orang dari 50 anggota DPRD Sleman sudah dilakukan pemeriksaan. Sedang 12 orang anggota lainya akan dilakukan pemeriksaan dilain kesempatan. Sementara untuk hasil pemeriksaan urine tersebut, menurut Kuntadi, hasilnya 37 dinyatakan negatif dan seorang lainnya belum diperoleh keterangan.
Untuk penanggulangan narkoba di Sleman lanjut Kuntadi lebih menekankan pada upaya pencegahan dengan cara lebih memahamkan masyarakat. Fungsi keluarga dapat menjadi filter pertama pencegahan.
Sementara dalam rangka lebih menunjukkan kepeloporan aparat akan bebas narkoba, BNN Kabupaten Sleman dalam akhir tahun ini akan melakukan test urine bagi para pejabat Sleman mulai eselon, dua, tiga dan empat. Untuk waktunya Kuntadi tidak menjelaskan rinci tetapi pasti dilaksanakan pada akhir tahun ini
Sementara Ketua DPRD Sleman, Haris Sugiharta, mengaku terkejut dan tak tahu adanya tes bebas narkoba tersebut.
Menurut Haris tidak ada yang memberi tahu kalau ada tes dari BNN. Dan tes ini baru pertama kali dilakukan di Sekretaris Dewan. Disebutkan, ada 38 anggota dewan yang mengikuti tes urine. Sedangkan 12 orang lainnya diketahui tidak hadir sejak saat rapat paripurna digelar, baik karena izin maupun tanpa keterangan apapun.


