Sleman – Etika profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjabarkan secara jelas dalam Panca Prasetya Korpri. Panca Prasetya Korpri ini harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap PNS karena bertujuan untuk menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme dan berjiwa sosial.
“Dalam era reformasi birokrasi, semua PNS Kabupaten Sleman harus mengubah pola pikir sebagai PNS yang proaktif memberikan pelayanan, mampu berpikir kedepan dan bekerja secara profesional,” kata Dra Hj Sri Muslimatun MKes disela-sela penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Kamis (10/11).
Citra negatif yang sering ditujukan kepada PNS, hanya akan hilang jika para PNS mampu memperlihatkan kinerja yang baik, bekerja secara profesional dan pribadi yang mengedepankan etika profesi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, tambahnya.
Menurut Sri Muslimatun pemberian penghargaan tidak berarti sebuah puncak didalam pengabdian. Namun merupakan sebuah pemacu untuk terus maju, sebagai bagian dari dinamika kehidupan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, PNS juga dituntut untuk senantiasa memperbaiki diri dan meningkatkan pelayanan.
“Pemberian penghargaan ini sebagai motivasi agar PNS dapat meningkatkan pengabdian dan prestasinya. Tugas dan tanggungjawab sebagai PNS semakin berat, karena dituntut untuk lebih berprestasi dan meningkatkan pengabdian, serta mampu memberikan keteladanan kepada para PNS yang lain,” katanya.
Pencapaian prestasi atau achievement dalam melakukan pekerjaan akan menggerakan aparat untuk melakukan tugas-tugas berikutnya dengan lebih baik lagi.
Dengan demikian prestasi yang dicapai dalam pekerjaan akan menimbulkan sikap positif, sikap yang selalu ingin melakukan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
“Oleh karena itu sebagai PNS hendaknya selalu mengupayakan perkembangan dan kemajuan dirinya dari waktu ke waktu tidak bersifat statis atau beku, tetapi harus menghendaki adanya perubahan ke arah yang lebih baik,” tambah Sri Muslimatun.
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada setiap tahun menyampaikan tanda kehormatan bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) di jajaran pemerintahan daerah yang telah memasuki masa kerja 30, 20 dan 10 tahun dengan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
Sebanyak 200 orang penerima Satyalancana Karya Satya berasal dari berbagai instansi dengan perincian 136 orang tanda kehormatan 30 tahun, 61 orang tanda kehormatan 20 tahun dan 3 orang tanda kehormatan 10 tahun yang diujudkan dalam bentuk piagam dan lencana. Penerima Satyalancana Karya Satya paling banyak sejumlah 159 orang yang berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.


