Akibat Erupsi Merapi Tanah Jadi Berkurang

Sleman – Bencana erupai Merapi yang terjadi beberapa tahun lalu memang menimbulkan banyak korban jiwa maupun material. Kejadian erupsi Merapi sudah diprediksi akan terjadi namun tetap saja ada korban.

Untuk menghembalikan kondisi seperti semula memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Upaya yang telah dilakukan pemerintah misalnya dengan membangun hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi korban yang rumahnya terkena dampak erupsi Merapi.

“Akibat bencana erupsi Merapi tersebut tanah menjadi berkurang dan sempit. Untuk membuat huntap diperlukan lahan dan satu satunya menggunakan tanah kas desa,” kata  Nugroho Wahyu dari BPBD DIY  di KPPD Sleman, Senin (14/11).

Disampaikan Nugroho bahwa cepatnya pembuatan huntap karena pemerintah melibatkan masyarakat. Sementara Heru Saptono dari BPBD Sleman menambahkan bahwa tanah kas desa bisa dipergunakan untuk relokasi huntap dan mengganti bangunan pemerintah yang terkena bencana.

Menurut Heru bahwa tanah milik masyarakat yang terkena dampak erupsi Merapi sudah mempunyai kekuatan hukum yaitu sudah beresrtifikat hak milik, termasuk huntap juga sudah bersertifikat.

Sedangkan Kepala Desa Argomulyo Cangkringan, Dardjono menyampaikan bahwa dari 22 dusun di Argomulyo, 11 diantaranya terkena dampak langsung erupsi Merapi, dan satu Dusun yaitu Dusun Bakalan yang paling parah hingga semuanya warganya harus direlokasi di huntap.

Sedang 260 KK ditempatkan di dua relokasi huntap yaitu huntap Kowang dan huntap Randusari, yang menempati tanah kas desa. Dikatakan Dardjono, bahwa sebagian masyarakat yang kena dampak erupsi Merapi menempati huntap mandiri yaitu membangun huntap di lahan milik sendiri.

image_pdfimage_print
Bagikan: