SKPD Tak Bisa Lepas Dari Keprotokolan

Sleman – Semua SKPD dan aparat pemerintah didalam menyelenggarakan pemerintahan tidak dapat terlepas dari pelaksanaan keprotokolan. Penyelenggaraan acara resmi seperti sosialisasi, rapat koordinasi, penerimaan tamu, penandatanganan nota kesepahaman dan lain-lainnya yang diselenggarakan oleh SKPD tidak dapat dilepaskan dari kegiatan keprotokolan.

“Walaupun di SKPD teknis lingkup kabupaten, kantor kecamatan dan desa tidak memiliki aparat yang tupoksinya melaksanakan kegiatan keprotokolan namun penyelenggaraan keprotokolan tetap harus dilaksanakan. Di sinilah pentingnya memahami dengan baik keprotokolan baik secara teknis maupun non teknis,” kata Dra Sudarningsih MSi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan disela-sela Forkom Keprotokolan dan Workshop Pengembangan Kepribadian di Aula lantai III Pemkab Sleman, Rabu (16/11).

Disampaikan Sudarningsih bahwa selain itu, dalam acara tersebut juga diberikan materi pengembangan kepribadian yang tak kalah pentingnya karena protokol bertugas menciptakan situasi yang menyenangkan dan harmonis dalam kegiatan, tentunya ini membutuhkan sikap disiplin, ramah, peduli dan senantiasa aktif berkomunikasi untuk menunjang kelancaran tugas.

Disampaikan pula bahwa  peran petugas protokol memang seringkali tidak terlihat. Orang hanya tahu bahwa suatu acara sukses diselenggarakan. Padahal, untuk sebuah kesuksesan sebuah acara, tidak jarang persiapan yang dilakukan sampai berminggu-minggu.

Sebaliknya apabila terjadi kesemrawutan dalam sebuah acara, maka petugas protokol akan langsung menjadi pihak yang disalahkan. Secara lebih luas, efeknya akan mempengaruhi citra suatu daerah dan pemimpin daerah tersebut. Singkatnya, jika dikaitkan dengan citra pelayanan prima, menjalankan keprotokolan bisa menjadi cerminan citra pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat.

“Keprotokolan memang digunakan untuk membuat suatu acara lebih tertata dengan rapi agar tidak semrawut, berlangsung hikmat dan lebih baik. Namun demikian, aturan yang ada harus dapat lebih fleksibel dalam mengikuti perkembangan lapangan. Jangan sampai aturan tersebut justru membuat para pemimpin atau pejabat menjadi semakin jauh dengan masyarakat,” kata Sudarningsih.

Sedangkan Kasubag Keprotokolan, Agaerul SIP mengatakan bahwa tujuan Forkom dan worshop tersebut untuk menyatukan pemahaman bagi aparat keprotokolan dalam melaksanakaan tugas keprotokolan dan menyikapi perkembangan keprotokolan.

Dan, Forkom juga sebagai wadah komunikasi untuk menyatukan dan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan keprotokolan, serta meningkatkan kapasitas kepribadian para apaarat dalam bersikap dan mengekpresikan potensi diri.

Sedang Forkom dan worshop itu sendiri dilaksanakan selama 2 hari tanggal 16-17 November 2016, dengan peserta staf  Pemerintah Desa se Kabupaten Sleman sebanyak 86 orang.

Bertindak sebagai nara sumber Winarno dari protokol Istana Gedung Agung Jogja dengan materi Pelaksanaan Manajemen Keprotokolan di daerah dan Dra Isnurin Bonowiyati, MSi (Direktur Ardana Development And Communication Training Jogja).

image_pdfimage_print
Bagikan: