‪Pengadilan Anak Sleman Dilengkapi Fasilitas Telekonferensi‬

Sleman – Pengadilan Anak Kabupaten Sleman kini dilengkapi fasilitas telekonferensi. Pengadaan piranti teknologi ini merupakan hasil bekerjasama dengan Sustain Uni Eropa-UNDP.‬

‪Dengan adanya kelengkapan fasilitas itu, Sleman ditunjuk oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu dari lima proyek percontohan pengadilan anak. Empat pilot project lainnya berada di Kupang NTT, Setabat Sumatra Utara, Manado Sulawesi Utara, dan Cibinong Jawa Barat.‬

‪“Ini adalah implementasi model pengadilan ramah anak di seluruh Indonesia. Ke depan, kami akan terus bekerjasama dengan pokja untuk mengembangkan pengadilan anak,” kata Gilles Blanchi, Manajer Proyek EU-UNDP Sustain dalam acara peresmian bantuan fasilitas di PN Sleman, Senin (5/12).‬

‪Gilles menegaskan, sudah saatnya peradilan Indonesia memprioritaskan kepentingan anak mengingat kasus kekerasan semakin genting. Belakangan, marak terjadi tindak kejahatan terhadap anak yang menempatkan mereka sebagai korban maupun saksi. Karena itu, perlu cara khusus untuk melindungi kepentingan anak dan perempuan.‬

‪Gilles menambahkan, ini bukan kali pertama Uni Eropa membantu mendorong reformasi peradilan di Indonesia. Sejak pertengahan tahun lalu, berbagai kegiatan telah dilakukan antara lain forum grup diskusi, sertifikasi hakim anak, dan pengembangan aplikasi monitoring evaluasi.‬

‪“Pembiayaan kegiatan semacam ini, rencananya akan dilaksanakan sampai Juni 2019. Tapi kami juga perlu mengingatkan bahwa perbaikan integritas hakim adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum lain dan masyarakat,” kata Gilles.‬

‪Sementara Ketua PN Sleman, Andreas Purwantyo menjelaskan, gedung pengadilan anak Sleman diserahkan oleh Pemkab pada 8 Februari 2010 untuk dipinjam pakai. Luas bangunannya sekitar 200 meter persegi terdiri dari ruang sidang ramah anak, runggu tunggu anak, ruang telekonferensi, dan ruang diversi.‬

‪Dengan adanya bantuan fasilitas telekonferensi ini diharapkan penanganan terhadap anak bermasalah dengan hukum bisa lebih terakomodasi. Pemisahan pemeriksaan melalui metode telekonferensi bisa membantu menghindarkan korban atau saksi dari tekanan psikologis.‬

‪“Program ini sangat mendukung untuk menerapkan sistem peradilan anak terpadu. Kami akan terus berupaya menata fasilitas yang tersedia karena memang butuh penyempurnaan lebih lanjut,” kata Andreas.‬

‪Sedang Ketua Pengadilan Tinggi DIY, Haryanto mengatakan peralatan telekonferensi yang ada di gedung pengadilan anak didesaian dengan teknologi dan format yang sesuai dengan perkembangan psikologis anak. Dengan pendekatan yang akurat itu diharapkan bisa lebih memanusiakan anak.‬

‪Terlebih, potensi anak yang  berkonflik dengan hukum di masa mendatang akan bertambah. Hal ini dipengaruhi oleh banyak hal antara lain perkembangan iptek, globalisasi, perubahan nilai, dan pengaruh budaya asing.

image_pdfimage_print
Bagikan: