Bupati Kukuhkan Tim Saber Pungli Sleman

DSC_5738bns (1)Sleman – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Forum Pimpinan Daerah, mengukuhkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman. 

Pengukuhan Saber Pungli Kabupaten Sleman dilakukan oleh Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo MSI di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa (6/12) yang  dihadiri Forum Pimpinan Daerah Sleman, antara lain  Kapolres, Dandim, Kajari, Pengadilan Negeri serta pejabat Sleman dan unsur Ormas di Kabupaten Sleman.

Satgas Saber Pungli diketuai oleh Wakapolres Sleman, Kompol Widi Saputro SIK, Wakil Ketua I Inspektur Kabupaten Sleman Suyono SH dan Wakil Ketua II Kepala Seksi Intel Kejari Sleman.

Satgas terdiri dari 4 kelompok kerja yakni Intelijen, Unit Pencegahan, Unit Penindakan dan Yustisi serta Sekretariat yang berada di Kantor Inspektorat Kabupaten Sleman. Dan anggotanya terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, Satpol PP dan Inspektorat.

Sri Purnomo mengatakan melalui pengukuhan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penegasan atas pemberantasan pungli di Kabupaten Sleman secara terpadu dan komprehensif. Tim Dibentuk berdasarkan SK Bupati Nomor 70/ Kep.KDH/A/2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Sleman.

Dengan disahkannya SK ini maka anggota tim tersebut telah memiliki kewenangan untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, sarana-prasarana dan satuan kerja yang ada di wilayah Sleman.

“Saya berharap agar tim dapat bergerak cepat dan tepat bertindak tegas atas praktek pungutan liar di berbagai bidang,” kata Sri Purnomo.

Sri Purnomo juga menyampaikan praktek pungutan liar sudah terlalu lama dibiarkan terjadi sehingga menjadi budaya dalam pelayanan masyarakat di Indonesia.

“Pungli sudah berlangsung lama dan kita menganggap itu sebagai hal normal sehingga kita permissif terhadap pungli. Sesuai arahan Presiden yang meliputi membangun sistem pencegahan, pengumpulan data, operasi tangkap tangan hingga memberikan sangsi kepada pelaku. Hal-hal apapun yang berkaitan dengan pungutan tidak resmi harus kita hilangkan,” papar Sri Purnomo.

Pungli lanjut Sri Purnomo  bukan perkara nominal besar saja namun rupiah sekecil apapun termasuk pungli. Karena itu Sri Purnomo  ingin membangun persepsi yang sama dengan seluruh pemangku kepentingan bahwa semangat pemberantasan pungli bukanlah terletak pada jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budayanya yang hendak dihilangkan.

Pungli tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat, tetapi juga dapat berakibat  melemahkan daya saing masyarakat. Upaya pemberantasan pungli ini diungkapkan Sri Purnomo,  tidak akan optimal tanpa dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sendiri.

“Tim saber Pungli Sleman butuh masukan, dukungan dan laporan dari pengguna pelayanan publik jika mendapati pungli di institusi Pemkab Sleman,” tuturnya.
Kepada masyarakat untuk menggunakan kanal-kanal aduan di Sleman dapat melaporkan langsung jika menjadi korban pungli.

image_pdfimage_print
Bagikan: